mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Rudianto Alias Kodel Bebas Edarkan Narkoba di Ujung Padang, Polisi Pura-Pura Tutup Mata. Tutup

by Redaksi
21 Desember 2024
in Berita, Daerah, Narkoba, Simalungun
0
139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Simalungun  –  Untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran polri agar memberantas segala bentuk peredaran Narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Namun sepertinya hal itu tidak membuat para bandar narkoba itu takut. Bahkan, ada beberapa bandar narkoba yang semakin melebarkan sayapnya.

Salah satunya Rudianto alias Kodel, yang sampai saat ini masih kuasai peredaran narkoba di wilayah Nagori Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut dihimpun dari salah satu warga sekitar lokasi peredaran narkoba milik Rudianto berinisial DV yang ditemui di tempat tongkrongannya.

Baca Juga

Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Tanpa sengaja DV yang tengah bercerita dengan temannya menyebut bahwa narkoba yang di edarkan kodel bahannya enak.

“Ditempat Kudell bahannya enak, dikampung kalian sendiri ada BD kok malah pigi kalian, ketempat orang. Bahan Kudel enak, dekat sawit sawit ujung masuknya kalian” celetuk DV kepada temannya.

Mendengar hal tersebut, tim mitrabhayangkarainobes.com mencoba menggali informasi lebih dalam dan mendapati bahwa peredaran narkoba milik Kodel dalam sepekan mencapai satu ons.

“Ada peredaran narkoba di Ujung Padang ini. Yang main sebenarnya Kodel, tapi yang mengedarkan di lapangan adiknya Kodel. Sudah lumayan besar putaran sabunya disini. Dalam seminggu kira kira satu ons” ungkap DV ditemui, Sabtu (21/12/2024).

Terpisah, Tina (nama samaran)  yang merupakan warga Kecamatan Ujung Padang saat dikonfirmasi mengaku heran dengan Aparat Penegak Hukum khusunya Satuan Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bosar Maligas yang membiarkan bandar narkoba itu merusak generasi penerus bangsa.

“Semua warga di Ujung Padang ini sebenarnya sudah sangat resah adanya peredaran narkoba itu, tapi kami bisa apa, Polisinya saja diam. Saya jadi heran dengan Aparat Penegak Hukum disini. Jelas jelas ada pengedar narkoba tapi tidak ditangkap” ucap ibu tiga anak tersebut.

Tina berharap APH di Kabupaten Simalungun dengan serius menjalankan Program Presiden Republik Indonesia dan segera menangkap bandar narkoba Kodel tersebut.

“Harapan saya Polisi dengan serius menjalankan Program Asta Cita. Sehingga dapat memberantas narkoba di Indonesia. Dan saya sangat berharap, Kodel segera ditangkap” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, S.H, M.H yang dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan lidik ke lokasi tersebut.

“Terima kasih informasinya. Akan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan” Tulis AKP Henry melalui pesan media whatsapp.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi SH yang mengatakan akan melakukan penyelidikan. (Tim).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Foto: Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP Secara Langsung Oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, dampingi Ka. KPLP dan Kaur Umum Pada Taman Kunjungan Lapas, Sabtu (24/05/25)

Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru

by Redaksi
24 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Dalam rangka mendukung serta mengimplementasikan, Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang terdapat pada poin 4 yakni "Bantuan...

Foto: Ilustrasi

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Batu Bara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dipimpin oleh Drs Agus Andrianto telah menyatakan komitmennya untuk membersihkan seluruh...

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Medan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama...

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Dari Lapas Untuk Masyarakat: Bantuan Sosial Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh Membawa Harapan Baru
  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com