Mitrabhayangkarainobes.com/Pematang Siantar – Terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar mulai terungkap, keberadaannya tidak hanya di satu titik lokasi.
Tidak hanya Naldo Sihombing bandar narkobanya. Belakangan diketahui bahwa, banyak bandar-bandar kecil membuka titik lokasi peredaran narkoba, dan keberadaannya hampir di 53 Kelurahan yang terdistribusi di 8 Kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar.
Mirisnya, Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar seakan tidak mengetahui akan hal tersebut.
Hal itu pun menjadi pertanyaan beras di kalangan masyarakat Kota Pematang Siantar, ada apa dengan oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar ?. Spekulasi pun mulai bermunculan.
Banyak masyarakat yang menilai jika oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar sudah menerima amplop dari para bandar-bandar narkoba tersebut.
“Peredaran narkoba di Pematang Siantar mulai menjamur, hampir di setiap kelurahan ada peredarannya. Yang membuat masyarakat ini tidak habis pikir kenapa tim Satuan Narkoba kok diam saja, ada apa dengan mereka. Apa karena sudah terima amplop, atau sengaja di biarkan,” kata Dzaky (Nama Samaran) kepada mitrabhayangkarainobes.com, Minggu (29/12/2024).
Ada pun beberapa titik lokasi peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar yang didapat dari hasil investigasi awak media di antaranya :
- Jalan Nagur,
- Gang Kinantan,
- Lorong VII Parluasan,
- Eks Terminal Parluasan,
- Jalan Madura,
- Jalan Seram Bawah,
- Jalan Adam Malik,
- Jalan Raya,
- Jalan Padang Sidempuan,
- Jalan Gunung Sinabung,
- Gang Manunggal,
- Jalan Rakuta Sembiring,
- Jalan Sumber Jaya,
- Jalan Medan, dll.
Dzaky menilai, dalam hal ini oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi. Dia berharap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut segera mengambil alih untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar
“Kalau saya menilai, oknum sat narkoba jelas memanfaatkan situasi ini dan mengambil keuntungan pribadi. Jadi kalau ingin Kota Pematang Siantar ini bersih dari narkoba, penanganannya haru diambilo alih sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH yang dikonfirmasi melalui pesan media whatsapp sepertinya enggan memberikan komentar. (Tim).