Mitrabhayangkarainobes.com/Pematang Siantar – Seorang bandar narkoba di Kota Pematang Siantar berinisial DP tidak bergeming meski terus diberitakan, seakan kebal terhadap hukum.
Dari pantauan mitrabhayangkarainobes.com, DP terus menjalankan bisnis haramnya secara terang-terangan di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Seorang warga sekitar lokasi berinisial HR mengemukakan kekhawatirannya atas aktivitas yang dilakukan DP, karena hal itu merupakan ancaman serius yang merusak generasi.
“DP dan rekan-rekannya itu tidak takut dengan hukum. Padahal saya lihat ada pemberitaan soal peredaran narkoba yang dilakukannya. Disini daerah padat penduduk, anak-anak juga banyak. Ini merupakan ancaman serius, saya khawatir kegiatan DP ini merusak para generasi,” ungkap HR di kediamannya, Jumat (3/1/2025).
Dia menyebut, lokasi yang yang kerap dijadikan DP sebagai tempat bertransaksi narkoba yakni, warung kopi AB.
“Tempat yang dijadikan transaksi narkoba oleh DP cukup strategis, di warung kopi AB. Lokasinya di pinggir sungai, kalau ada Polisi datang DP dan teman-temannya tinggal lari ke sungai itu,” katanya.
HR juga mengatakan pernah melihat salah satu oknum Satuan Reserse narkoba Polres Pematang Siantar berinisial S mendatangi kediaman DP seorang diri dengan tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi.
“Saya pernah melihat salah satu oknum Sat Narkoba datang ke rumah DP sendirian. Saya tidak tau pasti apa tujuan kedatangan oknum itu. Tapi jadi timbul pertanyaan, Apa tujuan seorang oknum polisi datang kerumah seorang mafia ?,” ucapnya.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dan menindak tegas para pelaku. Mereka menilai, jika situasi ini dibiarkan, Pematang Siantar berpotensi menjadi salah satu pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.
Hingga saat ini, Polres Pematang Siantar belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan dan fakta baru yang mencuat. Masyarakat pun terus menanti aksi nyata untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah mereka. (Tim).