Mitra bhayangkara inobes.com-Kota Pematangsiantar, Maraknya kasus peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar menjadi sorotan khusus bandar narkoba Vickky Siregaar Cs Kali ini Gokma Surya Partogi Pandiangan SH, seorang praktisi hukum sekaligus Advokat menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, permasalahan narkoba merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda dan ketahanan sosial bangsa.
“Masalah narkoba bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang merusak masa depan generasi muda kita. Para bandar narkoba memanfaatkan celah hukum dan teknologi untuk mengembangkan jaringan yang sulit dilacak, sehingga upaya pemberantasan perlu ditingkatkan secara sistematis,” ujar Surya, Sabtu (4/1/2025).
Pengacara muda itu menyoroti bahwa, regulasi narkoba di Kota Pematang Siantar sudah cukup jelas, tetapi tantangan terletak pada pelaksanaan dan konsistensi dalam penegakan hukum.
“Penegak hukum harus didukung dengan perangkat yang memadai, termasuk kebutuhan teknologi yang canggih agar mampu mendeteksi sindikat bandar narkoba yang semakin leluasa. Kerja sama antar lembaga di tingkat nasional dan internasional juga sangat penting, Khususnya Kerja sama kepada masyarakat itu juga lebih penting untuk mendapat infomasi” tambahnya.
Pemilik media online abadinews.net itu menegaskan bahwa, adanya dugaan peran oknum APH Resnarkoba polres siantar dalam jaringan narkoba Vickyy siregaar Cs yang saat ini lagi naik daun di kota pematangsiantar akan tetapi tidak ada tindakan tegas dari APH khususnya Resnarkoba Polres Siantar, (ada apa dengan resnarkoba) sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, kalau serius memberantas Tidak susah sebenarnya mengungkap peredaran narkoba selagi APH Tersebut tidak menerima iming-iming yang dijanjikan dari bandar narkoba.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan kasus seperti ini memerlukan pendekatan yang extraordinary, baik melalui reformasi dari awak media dan masyarakat dan bersih-bersih di internal lembaga maupun penerapan sanksi yang berat kepada pelaku dan para oknum yang diduga ikut terlibat.
“Kolaborasi antar lembaga, pengawasan yang ketat, dan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba. Oknum pejabat dan aparat tidak boleh terlibat di dalamnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Surya juga mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Masyarakat harus dilibatkan melalui edukasi dan pemberdayaan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Penyuluhan tentang bahaya narkoba juga perlu diperkuat, terutama di kalangan remaja dan generasi muda,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Surya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penanganan masalah narkoba membutuhkan upaya terpadu dan komitmen dari semua pihak. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan Pematang Siantar bebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Andaikan saja APH Yang berwenang tidak dapat menindak tegas para bandar narkoba tersebut berarti sudah tidak mengindahkan intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. (Tim).