Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar – Menanggapi maraknya peredaran Rokok Ilegal Di Kota Pematang Siantar, Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial.Akan membuat seruan Aksi Berjualan Rokok tanpa cukai dan berjualan rokok bercukai tanpa sesuai isi rokok di pinggir jalan Kota Pematang Siantar .
Hal ini dikarenakan para pemain rokok ilegal masih bebas Exis dalam menjalankan bisnisnya di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun,terkait permasalahan tersebut yang dilihat Aparat Penegakan Hukum Di wilayah Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun seperti bungkam akan hal tersebut .
Ketua Penggerak K.A.M Sumut langsung menghubungi awak media melalui via seluler mengatakan,
” Kami Aka Segera Membuat Serua Aksi Nyata Berjualan Rokok Ilegal Tanpa Cukai maupun rokok bercukai dalam istilah gendong, Rokok – rokok ini nantinya akan kami,jual didepan umum,kenapa kami membuat aksi begini,Dikarenakan Ini wujud Sentilan kami kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di Polres Pematang Siantar Maupun Polres Simalungun sudah kami anggap Buta dalam menindak tegas para pemain Rokok Ilegal ini ” ucapnya
Ia Menjelaskan,Kami Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial ini Akan terjun langsung di Hari Senin (03 Februari 2025) .
” Ia kami akan membawa berbagai jenis rokok ilegal untuk kami buat seruan Aksi jual rokok di pinggir jalan ,dan kami akan sampaikan langsung juga aspirasi terkait.kenapa para penegak Hukum Bungkam ? dalam menindak rokok ilegal ini,apakah karna merek yang isunya kami dapatkan memiliki beking berjabatan bintang,kami tidak tau itu bintang apa tetapi ini sudah sangat melanggar hukum di negara ini beserta UUD tentang cukai ” ucap akhirnya
Semoga saja Gerakan Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial ini langsung terdengar bapak Presiden Prabowo Subianto,bahwa betapa lemahnya hukum di Kota Pematang Siantar ini dan Kabupaten Simalungun,yang berasa hebat selalu di lindungi sedangkan yang lemah menjadi tindasan para penguasa. (Tim).