MBI.com — Siantar, Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar yang berada di Jalan Pematangsiantar – Parapat terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba jenis ekstasi.
Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya Mimi sebagai manajer di tempat hiburan malam koin bar tersebut beberapa waktu yang lalu oleh Bareskrim mabes polri.
Diketahui, Mimi ditangkap atas pengembangan dari penggrebekan lokasi Home industri pil ekstasi di Medan oleh Bareskrim mabes polri.
Dari penggrebekan itu, polisi melakukan pengembangan dan menemukan transaksi aliran uang untuk pembelian pil ekstasi untuk diedarkan di koin bar yang dilakukan oleh Mimi.
Meski Mimi sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum, namun koin bar masih tetap bebas beroperasi seolah tidak terjadi penangkapan tersebut.
Bahkan didalam persidangan terungkap bahwa Hilda alias Mimi membenarkan memesan pil ekstasi untuk diedarkan di Koin Bar. Namun anehnya, meski telah terbukti adanya peredaran Narkoba, Pihak Terkait terkesan tidak ambil pusing atau tidak mau mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar tersebut.
Sehingga kuat dugaan, dilokasi tempat hiburan malam koin bar tersebut masih tetap bebas Beredar narkoba Jenis Pil Ekstasi.
Bebasnya operasi koin bar itu mengundang tanya bagi masyarakat. Dimana, manajer koin bar saat ini sedang dalam berproses hukum karena terlibat transaksi pembelian pil ekstasi dalam jumlah yang banyak, tempat hiburan malam tersebut tetap dibiarkan beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.
Bahkan, pihak polres pematangsiantar dalam hal ini satuan Reserse Narkoba juga terkesan tidak ambil pusing soal aktivitas didalam koin bar tersebut.
Pernyataan ini disampaikan salah seorang warga sekitar koin bar yang meminta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan, Minggu (01/02/2025).
Hal yang sama juga disampaikan salah pria yang mengaku sering berkunjung ke Koin Bar tersebut.
“Cukup mudah mendapatkan Extasi di Koin Bar, Yang penting ada uang kita pasti ada. Kalau tidak makan obat itu, manalah Mungkin kita tahan dengan dentuman musik keras dan goyang hingga berjam jam didalam bang,” sebut pria bernama Aseng (samaran).
Terpisah, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H.,S.I.K, saat dikonfirmasi perihal informasi itu mengatakan akan memerintahkan Satuan Reserse Narkoba untuk bertindak.
Namun sampai saat ini,Minggu(02/02/2025) janji tindakan Kapolres tak kunjung dilakukan tindakan terhadap Koin Bar.(Tim)