mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

THM Koin Bar Terindikasi Jadi Sarang Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi,Pihak Terkait Didesak Cabut Izin. 

by Redaksi
3 Februari 2025
in Pematangsiantar
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

MBI.com — Siantar, Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar yang berada di Jalan Pematangsiantar – Parapat terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba jenis ekstasi.

ADVERTISEMENT

 

Baca Juga

Armida Sitorus Resmi Laporkan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Ke Kejari Pematangsiantar. 

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan penyerobotan tanah dan membangun proyek pemerintah diatas Tanah bersertifikat milik Armida Sitorus. 

Dugaan Peredaran Narkoba Di Koin Bar Semakin Marak, Pil Ekstasi Di Bandrol Rp 270 – 350 Ribu /Butir, Kinerja Polsek Dipertanyakan. 

Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya Mimi sebagai manajer di tempat hiburan malam koin bar tersebut beberapa waktu yang lalu oleh Bareskrim mabes polri.

 

Diketahui, Mimi ditangkap atas pengembangan dari penggrebekan lokasi Home industri pil ekstasi di Medan oleh Bareskrim mabes polri.

 

Dari penggrebekan itu, polisi melakukan pengembangan dan menemukan transaksi aliran uang untuk pembelian pil ekstasi untuk diedarkan di koin bar yang dilakukan oleh Mimi.

 

Meski Mimi sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum, namun koin bar masih tetap bebas beroperasi seolah tidak terjadi penangkapan tersebut.

 

Bahkan didalam persidangan terungkap bahwa Hilda alias Mimi membenarkan memesan pil ekstasi untuk diedarkan di Koin Bar. Namun anehnya, meski telah terbukti adanya peredaran Narkoba, Pihak Terkait terkesan tidak ambil pusing atau tidak mau mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam Koin Bar tersebut.

 

Sehingga kuat dugaan, dilokasi tempat hiburan malam koin bar tersebut masih tetap bebas Beredar narkoba Jenis Pil Ekstasi.

 

Bebasnya operasi koin bar itu mengundang tanya bagi masyarakat. Dimana, manajer koin bar saat ini sedang dalam berproses hukum karena terlibat transaksi pembelian pil ekstasi dalam jumlah yang banyak, tempat hiburan malam tersebut tetap dibiarkan beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.

 

Bahkan, pihak polres pematangsiantar dalam hal ini satuan Reserse Narkoba juga terkesan tidak ambil pusing soal aktivitas didalam koin bar tersebut.

 

Pernyataan ini disampaikan salah seorang warga sekitar koin bar yang meminta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan, Minggu (01/02/2025).

 

Hal yang sama juga disampaikan salah pria yang mengaku sering berkunjung ke Koin Bar tersebut.

 

“Cukup mudah mendapatkan Extasi di Koin Bar, Yang penting ada uang kita pasti ada. Kalau tidak makan obat itu, manalah Mungkin kita tahan dengan dentuman musik keras dan goyang hingga berjam jam didalam bang,” sebut pria bernama Aseng (samaran).

 

Terpisah, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H.,S.I.K, saat dikonfirmasi perihal informasi itu mengatakan akan memerintahkan Satuan Reserse Narkoba untuk bertindak.

 

Namun sampai saat ini,Minggu(02/02/2025) janji tindakan Kapolres tak kunjung dilakukan tindakan terhadap Koin Bar.(Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Armida Sitorus Resmi Laporkan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Ke Kejari Pematangsiantar. 

Armida Sitorus Resmi Laporkan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Ke Kejari Pematangsiantar. 

by dewauang
12 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar-- Pemerintah kota Pematangsiantar dalam hal ini Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Suradi Selaku Camat Siantar...

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan penyerobotan tanah dan membangun proyek pemerintah diatas Tanah bersertifikat milik Armida Sitorus. 

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan penyerobotan tanah dan membangun proyek pemerintah diatas Tanah bersertifikat milik Armida Sitorus. 

by dewauang
9 Desember 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar--Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai telah Sewenang-wenang Menyerobot tanah bersertifikat milik Armida Sitorus.   Pasalnya, tanpa...

Dugaan Peredaran Narkoba Di Koin Bar Semakin Marak, Pil Ekstasi Di Bandrol Rp 270 – 350 Ribu /Butir, Kinerja Polsek Dipertanyakan. 

by dewauang
23 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar, Tak Jauh Dari Polsek Marihat, Pil Ekstasi Dibandrol Rp 270 - 350 Per Butir di...

Lapor Pak Kapolri! Polsek Marihat Terkesan Tutup Mata Soal Dugaan Peredaran Narkoba di THM Koin Bar. 

by dewauang
19 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar -- Meski sudah menjadi sorotan publik dan ramai di perbincangkan perihal dugaan bebasnya Peredaran narkoba...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com