mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Pengamat Pendidikan: Kasus Hukum Mimi dan Koin Bar Tak Terpisahkan, Pihak Terkait Diminta Segera Cabut Izin Koin Bar dan Para Tersangka Kirim Ke Nusakambangan. 

by dewauang
8 Februari 2025
in Pematangsiantar
0
140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

ADVERTISEMENT

MBI.com — Pematang Siantar – Kasus Hukum yang menjerat Hilda alias Mimi tidaklah dapat dipisahkan dengan Tempat Hiburan Malam Koin Bar. Pasalnya, Hilda alias Mimi turut terjerat hukum akibat memesan Pil Ekstasi dari Home industri di Medan atas perintah Pemilik Koin Bar tersebut. Kemudian, Sesuai dengan pengakuan Hilda alias Mimi di persidangan, bahwa pil ekstasi yang dipesannya akan diedarkan di Tempat Hiburan Malam Koin Bar, Dimana Hilda alias Mimi pada saat itu dipercaya sebagai supervisor di Koin bar itu.

Baca Juga

Armida Sitorus Resmi Laporkan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Ke Kejari Pematangsiantar. 

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan penyerobotan tanah dan membangun proyek pemerintah diatas Tanah bersertifikat milik Armida Sitorus. 

Dugaan Peredaran Narkoba Di Koin Bar Semakin Marak, Pil Ekstasi Di Bandrol Rp 270 – 350 Ribu /Butir, Kinerja Polsek Dipertanyakan. 

 

Atas pengakuan Hilda alias Mimi di persidangan itu, sudah seharusnya pihak terkait untuk segera mencabut permanen Izin Tempat Hiburan Malam Koin Bar tersebut. Karena Pengakuan Hilda alias Mimi dihadapan majelis hakim sudah membuktikan bahwa sejak beroperasinya THM Koin Bar itu sudah tidak sesuai dengan Izin dan peruntukannya.

 

Maka jika hal Tempat Hiburan Malam Koin Bar tetap beroperasi, dikhawatirkan tempat hiburan malam lainnya yang ada di kota Pematangsiantar akan melakukan hal yang sama yakni dengan bebas mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

 

Dari Kasus yang menjerat Hilda alias Mimi ini, akan menjadi cerminan bagi pihak terkait maupun Aparatur Penegak Hukum (ApH) dalam menegakkan aturan maupun penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Pernyataan itu disampaikan salah seorang pemerhati pendidikan di Sumatera Utara ketika dimintai tanggapannya soal adanya informasi yang menyatakan bahwa kasus Hukum Hilda, karena Hilda tidak lagi menjadi Karyawan di Koin Bar Sejak ditangkap.

 

“Kasus Hukum Hilda alias Mimi dan Koin Bar itu tidak dapat dipisahkan. Apalagi Hilda telah mengakui bahwa Pil Ekstasi yang dipesannya itu atas perintah Pemilik dan untuk diedarkan di Koin Bar tersebut. Okelah Beliau dipecat setelah terungkap, tetapi kan beliau bertindak atas perintah Pemilik. Secara logika berpikir tak ada bawahan yang akan menolak atasan dalam bekerja, apalagi sampai menolak perintah pemilik usaha. Dan mungkin hal itu sudah berulang dilakukan, namun karena sial badan sehingga beliau yang menanggung resikonya,”ujarnya.

 

“Bayangkan jika hal itu tidak terungkap, mungkin sampai saat ini kegiatan peredaran narkoba itu terus berlangsung didalam hiburan malam koin bar itu. Dan dapat kita bayangkan berapa jiwa yang sudah rusak jika kita hitung sejak ditangkap hingga sekarang, kan sudah luar biasa itu,”ungkapnya menambahkan.

 

 

Lebih lanjut Dia menyampaikan, Akan segera mengirimkan surat kepada Kejagung, Mahkamah Agung,BNN RI, Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI agar memberikan perhatian khusus soal kasus itu. Sebab jika hal ini tidak tindak tegas akan menambah korban lainnya. Dan paling kita khawatirkan Tempat Hiburan Malam lainnya di seluruh Indonesia akan melakukan hal yang sama.

 

“Segera kirim para tersangka itu ke Nusakambangan, dengan Harapan memutuskan mata rantai jaringan narkoba tersebut,” tutupnya tegas, Jumat(07/02/2025).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Armida Sitorus Resmi Laporkan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Ke Kejari Pematangsiantar. 

Armida Sitorus Resmi Laporkan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Ke Kejari Pematangsiantar. 

by dewauang
12 Desember 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar-- Pemerintah kota Pematangsiantar dalam hal ini Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Suradi Selaku Camat Siantar...

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan penyerobotan tanah dan membangun proyek pemerintah diatas Tanah bersertifikat milik Armida Sitorus. 

Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan penyerobotan tanah dan membangun proyek pemerintah diatas Tanah bersertifikat milik Armida Sitorus. 

by dewauang
9 Desember 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar--Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai telah Sewenang-wenang Menyerobot tanah bersertifikat milik Armida Sitorus.   Pasalnya, tanpa...

Dugaan Peredaran Narkoba Di Koin Bar Semakin Marak, Pil Ekstasi Di Bandrol Rp 270 – 350 Ribu /Butir, Kinerja Polsek Dipertanyakan. 

by dewauang
23 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar, Tak Jauh Dari Polsek Marihat, Pil Ekstasi Dibandrol Rp 270 - 350 Per Butir di...

Lapor Pak Kapolri! Polsek Marihat Terkesan Tutup Mata Soal Dugaan Peredaran Narkoba di THM Koin Bar. 

by dewauang
19 November 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar -- Meski sudah menjadi sorotan publik dan ramai di perbincangkan perihal dugaan bebasnya Peredaran narkoba...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com