Mitra bhayangkara inobes.com –Simalungun:
Pengerjaan proyek Peningkatan struktur Jalan Provinsi Pada Ruas Arah Tanah Jawa – BTS.Asahan di kabupaten Simalungun dengan kontraktor PT Anugrah Nyata Perkasa no kontrak : no. 602/1775/UPTD-PUPR-PS-KPA/VIII/2024 dengan nilai kontrak : Rp 9 miliar lebih telah selesai di kerjakan pada bulan Desember 2024 lalu.
Namun pengerjaan yang di lakukan pihak vendor (PT. Anugrah Nyata Perkasa) terkesan amburadul, hal tersebut sesuai hasil investigasi di lapangan yang di lakukan awak media,Kamis (13/03/25).
Sebelumnya bapak Juntak warga Nagori Saribu Asih kecamatan Hatonduhan menyampaikan ke awak media, bahwasanya pembangunan drainase yang di kerjakan oleh pihak PT Anugrah Nyata Perkasa sudah ambrol, dan panjangnya lebih kurangnya 15 meter, dan akhirnya pada tanggal 11 februari di perbaiki namun selang dua hari tampak drainase tersebut hancur kembali.
“Bangunan abal-abal nya ini lae, sebelumnya bangunan drainase ini sudah ambruk dan menutup aliran air yang akhirnya meluap ke bahu jalan, lalu kami lihat pada hari Selasa (11/03/25) pihak vendor datang memperbaiki tembok penahan drainase tersebut dan mirisnya lagi dalam tempo 2 hari drainase kini kembali hancur” Ucap lae Juntak dengan nada kesal.
Untuk itu beliau meminta kepada ketua DPRD komisi D provinsi Sumatera utara,bapak Timbul Jaya Sibarani SH, MH agar pengerjaan proyek dari Dinas PUPR Provinsi yang di kerjakan pihak PT. Anugrah Nyata Perkasa agar menjadi pembahasan serius,mengingat sebelumnya Timbul Jaya Sibarani merupakan pilihan warga sekitar dan meraih suara tertinggi di dapil V khususnya dari kecamatan Hatonduhan ini.
Saya memohon agar kiranya bapak Timbul Jaya Sibarani berkenan merespon keluhan warga,mengingat saat ini beliau menduduki jabatan sebagai ketua komisi D di Provinsi Sumatera Utara sekaligus yang membidangi bagian Pembangunan infrastruktur.
Namun saat awak media meminta tanggapan melalui pesan whatsapp ke bapak Timbul Jaya Sibarani sebagai ketua komisi D provinsi Sumatera Utara, dan sepertinya beliau memilih bungkam hingga berita ini di turunkan. (AS)