mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Pemilik Galian C di Panei Tongah MP Dilaporkan ke Polres Pematangsiantar Dugaan penipuan dan Penggelapan.

by dewauang
23 April 2025
in Berita
0
150
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mitra bhayangkara Inobes.com–Sumut:Terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Martin Purba yang dilaporkan oleh rekannya berinisial AC ke polres pematangsiantar pada 25 maret 2025 lalu terus bergulir.

Kini polres pematangsiantar telah melakukan penyelidikan mendalam guna menuntaskan perkara dugaan penipuan itu.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun, kejadian itu bermula pada November 2024 lalu, dimana terlapor MP(Martin Purba) menghubungi pelapor yang menerangkan bahwa terlapor sedang tertimpa masalah. Lalu keesokan harinya, terlapor dan pelapor bertemu di salah satu warung kopi yang berada di jalan Diponegoro, kota Pematangsiantar.

Baca Juga

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

Dari pertemuan di warung kopi tersebut, Pelapor bersedia membantu korban untuk meminjamkan uang dan terlapor menandatangani kwitansi dengan perjanjian akan dikembalikan pada bulan Desember 2024. Pelapor yang sudah percaya lantas mentransfer uang sebesar Rp 220jta kepada Martin Purba.

Namun Martin Purba Mangkir dari kesepakatan yang telah dibuat, dan pelapor juga tidak mendapatkan jawaban kepastian dari terlapor. Bahkan Martin Purba sangat susah ditemui dan dihubungi melalui telepon.

AC yang sudah merasa tertipu akhirnya melaporkan Martin Purba ke Polres Pematangsiantar soal dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan polisi itu diterima dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/153/III/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tanggal 26 maret 2025, tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 subsider 372 dari KUHP.

Diketahui, dalam penanganan perkara ini satreskrim polres Pematangsiantar telah melakukan gelar perkara pada tanggal 17 April 2025. Namun sampai saat ini, 23 April 2025 belum ditemukan titik terang dari terlapor MP.

Diminta kepada Polres Pematangsiantar untuk segera menuntaskan perkara dugaan penipuan dan Penggelapan itu.

MP disebut Pemilik Galian C di Panei Tongah

Beredar kabar, MP disebut sebut sebagai pemilik Galian C di Panei Tongah yang diduga belum memiliki izin Operasional namun sudah berproduksi dan hasil galian tanah Uruk tersebut dikabarkan di jual ke pengerjaan proyek Jalan Tol.

Padahal seharusnya pihak pengerjaan proyek jalan tol tidak dapat menerima Tanah urug atau material dari penyedia yang belum memiliki kelengkapan legalitas. Karena proyek pengerjaan jalan tol tidak dibenarkan menerima material yang tidak melengkapi legalitas.(Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Foto: Ilustrasi

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Batu Bara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dipimpin oleh Drs Agus Andrianto telah menyatakan komitmennya untuk membersihkan seluruh...

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Medan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama...

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

by dewauang
22 Mei 2025
0

      Mitra Bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pemberitaan dihari yang lewat terkait ironisnya pengadukan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,yang...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com