mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Skandal Galian C Ilegal PT Shimizu Global Indonesia, Polisi dan Oknum Badan Pengawas Proyek Jalan Tol Diduga Terima Suap.

by dewauang
29 April 2025
in Pematangsiantar
0
142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

ADVERTISEMENT

Mitra bhayangkara inobes.com–Siantar, Meski telah mendapat Sorotan tajam, galian C yang diduga tidak memiliki izin Operasional milik PT Shimizu Global Indonesia selaku rekanan proyek jalan tol Ruas Tebing Parapat masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.

Baca Juga

Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Pematangsiantar. 

Polres Siantar Tutup Mata, Galian C Ilegal Bermuara ke Proyek Jalan Tol Kian Merajalela, Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

Blunder!!! Nuryanto Bantah Pernyataan Polres Siantar Soal Penggerebekan Galian C di Tanjung Tongah.

 

Anehnya, Pihak Kepolisian yang sebelumnya menggerebek lokasi dan sempat mengamankan seorang terduga pelaku malah mengatakan bahwa galian itu resmi.

 

Pernyataan Pihak kepolisian itu menimbulkan asumsi negatif yang diduga telah turut menerima feedback dari hasil penjualan tanah galian C itu.

 

Selain itu, Tr selaku oknum Badan Pengawas Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Ruas Tebing Parapat diduga turut menerima feedback dari rekanan dengan maksud agar mengizinkan galian Tanah tersebut dijual dan diterima di proyek jalan tol.

 

Sehingga, diduga karena sudah menerima Fee , oknum Tr sengaja menutup mata meski material tanah yang disediakan PT Shimizu Global Indonesia tidak memenuhi standar kualitas untuk proyek jalan tol.

 

Bahkan polisi dalam hal ini Polres Pematangsiantar terkesan menutup mata soal kegiatan penggalian itu.

 

Sehingga, PT Shimizu Global Indonesia dengan leluasa melakukan aktivitas tanpa takut adanya tindakan dari pihak terkait seperti unit ekonomi satreskrim polres Pematangsiantar.

 

Seperti pantauan awak media di lokasi, Pada 29 April 2025, tampak alat berat Excavator melakukan penggalian tanah dan dimuat ke dalam truk yang seterusnya diangkut ke proyek jalan tol.

 

Atas hal itu, Guna mengambil keuntungan besar dan memperkaya diri, PT Shimizu Global Indonesia diduga telah berkonspirasi dengan oknum badan pengawas proyek jalan tol serta pihak aparat penegak hukum.

 

Sebelumnya diberitakan,

Diduga Libatkan Oknum Badan Pengawas, Proyek Jalan Tol Ruas Tebing Parapat Jadi Sarang Penampungan Galian C Ilegal dari Tanjung Pinggir.

 

Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Tol Ruas Tebing Parapat terus menerus menuai sorotan tajam.

 

Pasalnya, Proyek pembangunan jalan tol Ruas Tebing Parapat tersebut diduga menjadi sarang penampungan bahan material Ilegal seperti galian C tanah Uruk dari wilayah kota Pematangsiantar, tepatnya di tanjung pinggir kelurahan Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba dan Kabupaten Simalungun khususnya dari Panei Tongah.

 

Dari penelusuran awak media diperoleh informasi bahwa masuknya material Ilegal ke pembangunan jalan tol itu disebut ada keterlibatan oknum pengawas berinisial T.

 

Hal itu diketahui dari salah seorang yang enggan namanya dari dalam lingkungan pengerjaan proyek jalan tol itu,Kamis(24/4).

 

Karyawan proyek tersebut menerangkan bahwa masuknya material Ilegal ke proyek jalan tol itu karena persetujuan oknum pengawas berinisial T yang bekerjasama dengan MP.

 

“Jadi gini pak, Pengawas bernama Tr bekerjasama dengan pak MP. Sehingga atas persetujuan Tr makanya MP bisa masukkan material ke proyek ini walaupun material itu tidak jelas asal usulnya maupun kualitas tidak memenuhi syarat. Kalau DO nya sudah atas nama MP sudah pasti masuk karena sudah dianggap atas persetujuan pengawas bernama Tr,” bebernya seraya meminta agar namanya tidak di publikasikan.

 

*Begini cara kerja MP dengan Tr*

 

Cara kerja oknum pengawas proyek jalan tol Ruas Tebing Parapat dengan MP terbilang cukup rapi. Dimana MP bekerja mencari material untuk di jual ke proyek jalan tol dengan di back up oleh oknum pengawas berinisial Tr, lalu dari setiap material yang dimasukkan oleh MP secara otomatis oknum pengawas Tersebut akan mendapatkan Fee.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Galian C ilegal di jalan Masjid gang melati, tanjung Tongah, kecamatan Siantar martoba. Dimana diketahui PT Shimizu Global Indonesia membeli tanah lalu dijual ke MP dan MP menjual kembali ke Proyek jalan Tol.

 

Sistem itu sengaja diciptakan untuk mengelabuhi pihak terkait dari sorotan maupun Penindakan hukum.

 

Atas hal itu, Diminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim bidang ekonomi agar lebih jeli dan melakukan tindakan terhadap para pelaku galian C ilegal tersebut.

 

Dinas terkait lainnya juga diminta agar memeriksa izin pengerukan tanah yang dilakukan oleh PT Shimizu Global Indonesia di tanjung pinggir kelurahan tanjung Tongah kecamatan Siantar martoba.

 

Hal yang sama juga diminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perindustrian perdagangan Energi Sumber Daya dan Mineral agar bersinergi melakukan pemeriksaan dan mengaudit proyek strategis Nasional jalan tol Ruas Tebing Parapat dan pecat oknum pengawas berinisial Tr.(Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Pematangsiantar. 

Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Pematangsiantar. 

by dewauang
15 Mei 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com --Pematangsiantar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Sumatera Utara, Bapak Yudi Suseno,...

Polres Siantar Tutup Mata, Galian C Ilegal Bermuara ke Proyek Jalan Tol Kian Merajalela, Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

Polres Siantar Tutup Mata, Galian C Ilegal Bermuara ke Proyek Jalan Tol Kian Merajalela, Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

by dewauang
11 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Pematangsiantar: Semakin hari galian C ilegal di tanjung pinggir yang bermuara ke Proyek jalan Tol...

Blunder!!! Nuryanto Bantah Pernyataan Polres Siantar Soal Penggerebekan Galian C di Tanjung Tongah.

Blunder!!! Nuryanto Bantah Pernyataan Polres Siantar Soal Penggerebekan Galian C di Tanjung Tongah.

by dewauang
10 Mei 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com -- Pematangsiantar:Terkait galian C yang diduga Ilegal di Tanjung Pinggir, kelurahan Tanjung Tongah yang dikabarkan beberapa...

Pengusaha Galian C di Tanjung Pinggir Siantar Tantang APH, Sampai Saat Ini Beroperasi.

Terungkap!! Ternyata Oknum Polisi Aktif Inisial J Sitanggang Pemilik Galian C di Tanjung Tongah, Polres Siantar Bungkam.

by dewauang
9 Mei 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com--Pematangsiantar - Pasca dilakukannya tangkap lepas terhadap pekerja tambang ilegal di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com