mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Ketua LSM LP4 Pahala Sihombing Bersama Masyarakat Bosar Nauli Bersatu Harap Atensi DPRD Simalungun Terkait Permasalahan Perampasan Hutan Negara.

by dewauang
30 April 2025
in Simalungun
0
146
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra bhayangkara inobes.com — Simalungun:

ADVERTISEMENT

Masyarakat Nagori Bosar Nauli yang menamakan dirinya Masyarakat Bosar Nauli Bersatu meminta DPRD Simalungun segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan permasalahan Perampasan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang terletak di Huta III Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Nakal, Suro Selalu Lolos dari Sergapan, Ditresnarkoba Polda Sumut Diminta Turun Tangan. 

 

Hal tersebut diungkapkan sejumlah warga sekitar manakala disambangi tim Media,Rabu(30/04/25) di Huta III, sesuai dengan laporan pengaduan terdahulu yang telah dilayangkan kepada DPRD Simalungun (2024) silam perihal dugaan perampasan dan penguasaan HPT secara illegal oleh pihak CV. Jaya Anugrah.

 

“Akhir tahun 2024 silam sudah kami buat laporan pengaduan nya ke DPRD Simalungun pak, dan lepas itu kami juga sudah pernah dipanggil oleh Wakil Ketua I Bpk Samrin Girsang untuk dimintai keterangan” ucap seorang warga.

 

“Hasil pertemuan kemarin beliau (Samrin Girsang) mengatakan, jika permasalahan tersebut akan dibawakan dalam RDP Anggota Dewan dan bila di perlukan agar di bentuk Pansus guna untuk turun ke lokasi, namun hingga kini belum ada kelanjutankelanjutannya” tambah warga lain.

 

Pahala sihombing selaku Ketua LP4 Sumatera Utara ketika ditanyai pendapatnya perihal tersebut mengungkapkan, dirinya membenarkan hal tersebut serta meminta Pihak DPRD Simalungun melalui Ketua DPRD Simalungun agar segera membentuk Pansus guna kepentingan negara dan masyarakat luas.

 

“Sejatinya kasus ini sudah harus digelar pada saat itu, sudah harus di gelar pansus tetapi karena ketua DPRD Simalungun belum dilantik dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum dilantik akhirnya RDP maupun pansus terkendala, namun demikian saya selaku pelapor dari LP4 dapat memakluminya, tetapi kami berharap bahwa kasus ini agar segera ditindaklanjuti karena penguasaan kawasan hutan tanpa izin dari Kementerian LHK adalah perbuatan pelanggaran hukum” ucap Pahala

 

“Walapun pihak CV tidak secara langsung perusak Hutan, namun perusahaan itu telah menguasai kawasan hutan untuk kepentingan diri sendiri, dan saya menyakini bahwa selain penguasaan kawasan HPT dipastikan tidak membayar pajak, perlu juga diketahui sepengetahuan kami perusahaan ini tidak memiliki izin IUP-P dan IUP-B demikian dengan STDUP (surat tanda daftar budidaya usaha perkebunan). Patut dicurigai kawasan hutan denganbluas ratusan hektar yang selama ini dikuasai Tanpa izin dari Kementerian LHK selama ini, patut dikenai hukuman tindak pidana dan hukum denda sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara ini, sebelumnya juga LP4 wilayah Sumatera Utara juga sudah menyurati Gakkum lhk Sumatera dengan nomor register #240793 yang kemudian dibalas oleh Gakkum lhk Sumatera dengan Nomor:S.4782/BPPLHK.I/TU/GKM.2.1/B/11/2024 tertanggal 11 November 2024 yang langsung ditujukan kepada LP4 yang tertuang pada poin 3 bagian (a) dan poin 4 sangat jelas dikatakan bahwa CV. Jaya Anugerah telah menguasai kawasan HPT sesuai dengan hasil ploting sesuai dengan temuan tersebut maka LP4 mendesak agar kasus ini secepatnya ditindak lanjuti, namun pihak Gakkum kemenlhk mengatakan untuk sementara di tunggu dulu sehubungan dengan pemisahan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan akan dipisah demikian instruksi dari kementerian kehutanan dan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku” tambah Ketua LP4.

 

Terpisah,Bapak Jepra H Manurung SH selaku Wakil Ketua III DPRD Simalungun ketika dikonfirmasi tim media mengungkapkan, dirinya dengan tegas menyatakan akan segera menindak lanjuti permasalahan yang ada.

 

“Jika laporan sudah masuk ke kami, ya mau tak mau harus kami tindak lanjuti terkait RDP, bahkan hingga ke pansus terkait persoalan hutan produksi terbatas (HPT) di Bosar Nauli itu. Dan bisa jadi, jika nanti kami pansuskan bukan lahan CV itu aja yg kami tindak lanjuti, semua yang mengolah lahan HPT akan semuanya di buka secara terang benderang.” Ucap Bapak wakil ketua DPRD Simalungun.

 

Begitu juga saat tim media meminta tanggapan terkait persolaan lahan HTP ke Bapak Samrin Girsang “Akan segera kita tindak lanjuti” jawab Samrin Girsang ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya terkait laporan pengaduan ke DPRD Simalungun 2024 silam.

 

Diketahui, adanya beredar isu di tengah kalangan masyarakat Bosar Nauli, jika pihak CV. Jaya Anugrah diduga telah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak Dinas KPH II Siantar serta dengan salah satu oknum LSM yang berlokasi di Hotel Sapadia Pematangsiantar terkait permasalahan yang ada.

 

Diharapkan, DPRD Simalungun dalam hal ini sebagai dewan legislatif di Kepemerintahan Kabupaten Simalungun, hadir ditengah2 masyarakat guna menyelesaikan permasalahan yang ada di Nagori Bosar Nauli (Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

by dewauang
22 Mei 2025
0

      Mitra Bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pemberitaan dihari yang lewat terkait ironisnya pengadukan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,yang...

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Nakal, Suro Selalu Lolos dari Sergapan, Ditresnarkoba Polda Sumut Diminta Turun Tangan. 

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Nakal, Suro Selalu Lolos dari Sergapan, Ditresnarkoba Polda Sumut Diminta Turun Tangan. 

by dewauang
22 Mei 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Licinnya Bandar Narkoba Suro, Sudah dua kali dilakukan Penggrebekan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun sejak adanya...

Warga: Jangan Alasan Untuk Membangun Agar Di Puji Warga, Jika Tujuan Hanya Untuk Ambil Untung Besar. 

Warga: Jangan Alasan Untuk Membangun Agar Di Puji Warga, Jika Tujuan Hanya Untuk Ambil Untung Besar. 

by dewauang
19 Mei 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: komposisi pembuatan rabat beton harus diatur secara presisi dengan perbandingan bahan 1 : 2 :...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com