mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Pengusaha Galian C di Tanjung Pinggir Siantar Tantang APH, Sampai Saat Ini Beroperasi.

by dewauang
6 Mei 2025
in Berita
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra Bhayangkara Inobes.com–Sumut, Walaupun sudah menjadi Sorotan Publik dan Viral di berbagai media, Galian C Tanpa izin di kelurahan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar, masih terus beroperasi dan seolah menantang Aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

 

Padahal di wilayah kota Pematangsiantar di ketahui tidak ada RTRW(Rencana Tata Ruang Wilayah). Namun pihak pengelola Galian dengan berani melakukan pengerukan tanah dengan dalih pematangan lahan untuk pembangunan Perumahan.

 

Ironisnya, Meski Galian C tersebut ilegal karena tak memiliki izin, Pihak pengerjaan proyek jalan tol Ruas Tebing Parapat dalam hal ini Hutama Karya masih bersedia menerima Tanah galian tersebut. Padahal seharusnya, Pihak jalan tol tidak dibenarkan membeli material Ilegal.

 

Mirisnya lagi, Proyek Jalan tol tersebut diduga menjadi pemicu maraknya galian C ilegal di wilayah pematangsiantar.

 

Selain itu, Lemahnya penindakan oleh Aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya juga turut memicu semakin merajalelanya para pengusaha galian C tanpa melengkapi legalitas. Tentu hal ini akan merugikan negara dan akan berdampak buruk bagi ekosistem lingkungan yang dapat menyebabkan banjir dan longsor yang diakibatkan penggalian tanah tanpa mempertimbangkan keamanan.

 

Kemudian, Akibat galian C tersebut juga salah satu pemicu rusaknya infrastruktur jalan yang dilintasi kendaraan pengangkut tanah galian C, sebab kelas jalan yang dilalui tidak sesuai dengan muatan dan kendaraan yang melintasi, sehingga jalan cepat rusak dan berlubang bahkan hancur lebur dan licin serta berdebu.

 

Dari data yang diperoleh awak media, untuk wilayah pematangsiantar tidak ada satu pun perusahaan yang diberikan izin operasional galian C dari Pihak ESDM Provinsi Sumatera Utara.

 

Yang lebih mengherankan lagi, Informasi diperoleh bahwa tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Dikabarkan saat ini,Senin(05/05/2025) sedang berada di Kota Pematangsiantar, tetapi galian C yang sudah viral di tanjung pinggir tetap beroperasi. Ada apa dengan Tim Kriminal Khusus Polda Sumut? Apakah mereka juga turut dalam dugaan menerima suap dari pengusaha galian C dan Pihak Hutama karya? Tim dari media masih terus melakukan investigasi mendalam soal dugaan itu.

Terpisah saat tim media meminta tanggapan dari bapak Pahala Sihombing selaku ketua LSM LP4 Sumatera Utara,beliau sangat prihatin atas perilaku masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungan sekaligus tidak mematuhi undang-undang yang berlaku di negara ini.

“Masyarakat boleh berusaha atau berinvestasi tetapi perlu di ingat bahwa dengan merusak lingkungan hidup tidak di benarkan oleh undang-undang atau peraturan dan jika kesannya terlampau memaksakan kehendak maka akan berhadapan dengan peraturan maupun undang undang,jika media telah mempublikasikan berita ini dan telah dikonfirmasi awak media pada instansi terkait namun pejabat tersebut mengabaikannya maka oknum pejabat akan di laporkan ke Polda Sumatera Utara untuk mempertanggungjawabkan kerusakan alam yang ditimbulkannya” Ujarnya singkat.(Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Foto: Ilustrasi

Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Batu Bara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dipimpin oleh Drs Agus Andrianto telah menyatakan komitmennya untuk membersihkan seluruh...

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

by Redaksi
23 Mei 2025
0

mitrabhayangkarainobes.com, | Medan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama...

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

APH Diminta Turun Terkait Pengerjaan Proyek Rabat Beton Dan Pekerjakan Anak Di Bawah Umur. 

by dewauang
23 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun...

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

Terkait Pengerjaan Proyek Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Di Nagori Parbalokan, Korcam PDTI Tanah Jawa Bungkam. 

by dewauang
22 Mei 2025
0

      Mitra Bhayangkara inobes.com--Simalungun: Pemberitaan dihari yang lewat terkait ironisnya pengadukan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,yang...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com