mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Blunder!!! Nuryanto Bantah Pernyataan Polres Siantar Soal Penggerebekan Galian C di Tanjung Tongah.

by dewauang
10 Mei 2025
in Pematangsiantar
0
147
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mitra bhayangkara inobes.com — Pematangsiantar:Terkait galian C yang diduga Ilegal di Tanjung Pinggir, kelurahan Tanjung Tongah yang dikabarkan beberapa waktu lalu kian blunder. Pasalnya, Nur yang sempat diamankan saat Penggrebekan itu membantah pernyataan polres pematangsiantar. Dimana melalui Kanit ekonomi satreskrim polres Pematangsiantar menyatakan kepada salah satu wartawan membenarkan sempat mengamankan Nur terduga pelaku galian C di Tanjung Tongah.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan IPDA Chandra Ritonga selaku Kanit ekonomi satreskrim polres Pematangsiantar membenarkan Penggrebekan dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Baca Juga

Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Pematangsiantar. 

Polres Siantar Tutup Mata, Galian C Ilegal Bermuara ke Proyek Jalan Tol Kian Merajalela, Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

Terungkap!! Ternyata Oknum Polisi Aktif Inisial J Sitanggang Pemilik Galian C di Tanjung Tongah, Polres Siantar Bungkam.

“Benar, pelaku terduga penambang galian C yang sempat kami amankan saat ini sudah kita bebaskan,” kata IPDA Chandra Ritonga kepada wartawan, Jumat (18/4/2025) lalu.

Lebih lanjut IPDA Chandra Ritonga berdalih bahwa saat pemeriksaan tidak menemukan alat bukti.

“Dalam pemeriksaan penyidik tidak menemukan alat bukti yang menyatakan adanya penambangan, melainkan hanya pemerataan tanah untuk pembangunan Perumahan,” ujar perwira satu balok dipundak itu.

Ironisnya, IPDA Chandra Ritonga juga menyatakan bahwa galian Tanah urug tersebut tidak diperuntukkan ke Proyek jalan Tol.

Namun faktanya, Galian tanah urug tersebut di jual ke proyek Jalan Tol tanpa melalui uji kelayakan. Dan pada saat Penggrebekan itu juga terlihat dilokasi adanya alat bukti alat berat Excavator melakukan pengerukan dan dimuat ke Dump truk pengangkut ke Proyek Jalan Tol.

Pernyataan Ipda Chandra Ritonga selaku Kanit ekonomi satreskrim polres Pematangsiantar tidak sesuai dengan fakta lapangan, sehingga patut diduga telah berkonspirasi dengan terduga pelaku tambang galian C tersebut.

*Nur Bantah ada penggrebekan dan penangkapan*

Sementara, Nuryanto alias Nur yang sempat diamankan dan diperiksa di unit ekonomi satreskrim polres Pematangsiantar membantah adanya penggrebekan dan menangkap satu orang terduga pelaku.

Pernyataan itu disampaikan Nuryanto yang di muat di salah satu media online lokal.

Nur mengatakan bahwa tidak ada pihak kepolisian polres pematangsiantar melakukan penggrebekan dan mengamankan satu orang. Namun Nur mengaku bahwa polisi datang ke lokasi Pengerukan tanah urug itu hanya tanya tanya izin. Tentu pernyataan Nuryanto tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Ipda Chandra Ritonga, Kanit ekonomi satreskrim polres Pematangsiantar.

Didukung Polres Siantar, Galian C Ilegal Kian merajalela dengan dalih pemerataan tanah.

Lemahnya penegakan hukum yang dilakukan polres pematangsiantar kian membuat galian C diduga ilegal itu semakin leluasa melakukan perusakan lingkungan dengan dalih pemerataan tanah untuk pembangunan Perumahan.

Perlu diketahui, Sampai saat ini, Sabtu(10/5/2025) kota Pematangsiantar belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah. Sehingga Pengerukan tanah tersebut diduga tidak mengantongi izin dari dinas lingkungan hidup kota Pematangsiantar maupun propinsi Sumatera Utara serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

Proyek Jalan Tol Jadi Penampungan Galian C tak resmi.

Anehnya lagi, meski diduga tidak memiliki izin Quary dan uji lab kelayakan, pihak proyek jalan tol Ruas Tebing Parapat tetap menampung atau menadah tanah urug tersebut.

Sehingga proyek jalan tol tersebut dapat dikategorikan turut mendukung perusakan lingkungan tanpa memikirkan dampaknya di kemudian hari terhadap masyarakat kota Pematangsiantar.

Atas hal tersebut diatas, Diminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah tindakan tegas perihal itu.

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Pematangsiantar. 

Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Pematangsiantar. 

by dewauang
15 Mei 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com --Pematangsiantar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Sumatera Utara, Bapak Yudi Suseno,...

Polres Siantar Tutup Mata, Galian C Ilegal Bermuara ke Proyek Jalan Tol Kian Merajalela, Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

Polres Siantar Tutup Mata, Galian C Ilegal Bermuara ke Proyek Jalan Tol Kian Merajalela, Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

by dewauang
11 Mei 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com--Pematangsiantar: Semakin hari galian C ilegal di tanjung pinggir yang bermuara ke Proyek jalan Tol...

Pengusaha Galian C di Tanjung Pinggir Siantar Tantang APH, Sampai Saat Ini Beroperasi.

Terungkap!! Ternyata Oknum Polisi Aktif Inisial J Sitanggang Pemilik Galian C di Tanjung Tongah, Polres Siantar Bungkam.

by dewauang
9 Mei 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com--Pematangsiantar - Pasca dilakukannya tangkap lepas terhadap pekerja tambang ilegal di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar...

Sakit Jadi Alasan MP Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

Sakit Jadi Alasan MP Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

by dewauang
2 Mei 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com--Siantar, Hanya berbekal sepucuk surat sakit dari dokter, menjadi alasan MP untuk tidak menghadiri panggilan polres pematangsiantar...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Bigbos Narkoba dan Penipuan Online Beroperasi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • Lapas Kelas I Medan Dan Polda Sumut: Berjuang Untuk Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman Dan Tertib

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com