Mitra bhayangkara inobes.com–Simalungun:
Sahat Sihombing, salah seorang oknum Pangulu (Kepala Desa) yang memerintah di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, diduga mencoba menyuap pemberitaan media online terkait dugaan praktik kecurangan dan manipulasi data pengangkatan tenaga P3K, atas oknum operator SD Negeri 095191 inisial Johannes Sihombing.
Mirisnya, Emmi Rusmina Pasaribu selaku Kepala Sekolah yang juga merupakan istri Sahat, hingga saat ini masih memilih bungkam tanpa memberi keterangan ketika dikonfirmasi terkait perihal tersebut.
Namun Pada hari Kamis siang menjelang sore (08/05/25), Sahat Sihombing yang merupakan pangulu Nagori Bahalat Bayu kec. Jawa Maraja Bah Jambi Simalungun,menghubungi awak media dan mengaku bahwa terkait pemberitaan di SD 095191 itu merupakan keluarga kandungnya.
“Horas pak, yang bapak naikkan terkait Kepsek itu anak saya kandung, Johanes itu anak kandung saya pak, dan Kepsek itu istri saya” jawab Sahat Sihombing (Kepala Desa) ketika dikonfirmasi melalui seluler nya.
Lebih lanjut, Sahat juga diduga mencoba melakukan praktik korupsi dan penyalah gunaan jabatan, mana kala dirinya mencoba menyuap kru media terkait pemberitaan Johannes dan Emmi Rusmina Pasaribu yang secara bersama bekerja di SD Negeri 095191.
“Sabar ya Pak tunggu keluar dana tahap pertama, biar ngopi kita. Yang lagi di jalan nya ini, pulang dari raya sama orang rumah”, ungkap sang Pangulu.
Dalam edisi pemberitaan sebelum nya, Emmi Rusmina Pasaribu selaku Kepsek SD Negeri 095191 diduga berperan penting dalam kelulusan pengangkatan Johannes Sihombing sebagai tenaga P3K di sekolah yang ia pimpin, mana kala didapati juga sejumlah keterangan dan informasi, jika Johannes kerap tidak masuk bekerja serta lalai dalam menjalankan tugas nya sebagai operator sekolah dengan status tenaga honorer.
Menelisik dari keterangan Sahat Sihombing selaku Kuasa Pengelola Anggaran Dana Desa di Nagori Bahalat Bayu, kuat dugaan jika Sahat ingin menggunakan ADD Bahalat Bayu guna kepentingan pribadinya terkait pemberitaan Johannes Sihombing selaku tenaga honorer SD Negeri tersebut.
Didapati juga informasi, tak hanya dugaan kecurangan pada proses pengangkatan Johannes menjadi tenaga P3K, Emmi Pasaribu juga diduga telah melakukan hal serupa terhadap anak kandung nya inisial Ester Ayu Sihombing, yang mana diketahui pada tahun silam melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di SD Negeri 095191 Lihas.
“Anak perempuan nya juga dulu seperti itu lae, PKL di sekolah nya, tamat kuliah udah langsung jadi P3K di Sekolah itu dari jalur honorer. Kapan rupanya si Evi itu honor di SD itu?”, ungkap seorang warga sekitar yang identitasnya tidak ingin dipublish.
“Memang seperti itulah perbuatan kepsek itu bang, manipulasi data aja kerja nya”, tutup nya memberi keterangan. (Tim)