Mitra bhayangkara inobes.com–Simalungun:
Pembangunan rabat beton di Huta II Andarasih Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang memperkerjakan di bawah umur Senin (19/05/25).
awalnya informasi yang diketahui awak media melalui warga setempat yang tidak mau nama-Nya di publikasikan bahwa pembangunan infrastruktur rabat beton pengadukan material yang diduga Asal asalan.
“Pak, lihatlah pembangunan rabat beton di huta II Andarasi itu.sepertinya pengadukan material dan semen agak lain Pak?? Masa di sekop langsung ke molen??? Apa biar banyak untung nya!!!apa nggak dipikirkan ketahanan bangunan??” Ungkap narasumber ke awak media.
awak media langsung turun ke lokasi pembangunan rabat beton tersebut, namun pernyataan narasumber benar-benar pengadukan Asal asalan dengan arti tidak memakai takaran.
Lebih mirisnya lagi ketika melihat pemandangan terlihat anak di bawah umur dengan lugunya menjawab ketika awak media mempertanyakan umurnya “masih sekolah, kelas II pak.saya lagi ikut kerja saya belum ada KTP pak mau buat belum bisa belum cukup umur.” ucapnya.awak media juga mempertanyakan penjual jus dekat pekerjaan tersebut terkait dibawah umur untuk memperjelas “iya Pak,namanya itu si Farel.masih sekolah itu!!” Ungkap penjual jus.
Pada dasarnya, anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan.
Berdasarkan ketentuan undang-undang, batas usia minimal tenaga kerja di indonesia adalah 18 tahun. Pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun dapat dikenakan sanksi pidana.
Terlihat para pekerja pembangunan yang tidak menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sudah jelas dalam proyek pembangunan K3 sangatlah diwajibkan karena dalam anggaran sudah tertera termasuk biaya untuk keselamatan dan kesehatan kerja.
Awak media konfirmasi via pesan whatsapp terkait dibawah umur selaku kepala Desa sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Desa Muhammad Nasir belum memberi tanggapan hingga berita di turunkan ke meja Redaksi. (Tim)








