Mitra bhayangkara inobes.com–Simalungun:Pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di duga bersumber dari Dana Desa (DD) di nagori Mekar Bahalat, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Simalungun,yang saat ini lagi tahap pengerjaan, Jumat (13/06/25).
Hal tersebut di ketahui dari hasil investigasi tim media langsung di lapangan. Namun di lokasi tidak di temukan plang proyek dan pengerjaannya di duga sarat dengan penyimpangan. Tentunya pengerjaan tersebut sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Untuk itu hak setiap orang untuk memperoleh informasi, termasuk hak untuk mencari, memiliki, menyimpan, mengelola, dan tidak mendapatkan kewajiban badan publik yang wajib menyediakan informasi yang diperlukan oleh publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Saat di lokasi, tim media melihat langsung beberapa pekerja yang lagi istrahat di lokasi pekerjaan, dan saat di tanyakan perihal tidak terpasangnya plang proyek, dari salah satu pekerja mengatakan bahwa plang proyek mungkin di bawak ke kantor pangulu, karena TPK juga lagi rapat di kantor pangulu.
“Kalau tidak ada plang proyeknya, mungkin di bawak ke kantor pangulu itu Pak, karena TPK pun lagi rapat di kantor pangulu sekarang” Ujar salah satu pekerja di lokasi ke tim media.
Secara terpisah, tim media langsung meminta penjelasan dari pangulu Parsaoran Manik melalui telepon whatsapp , beliau berdalih bahwa plang proyek terpasang di lokasi.
Ada di situ di pasang plang proyeknya Lae… Kalau pun sudah tidak ada ya gak taulah kita, gak mungkin kita awasi plang proyek itu selama 2 X 24 jam,” Sebut Parsaoran Manik ke tim media.
Selanjutnya, tim media meminta agar temuan terkait proyek yang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi dan di duga tidak adanya plang proyek di lokasi tersebut, Roganda Sihombing sebagai kepala inspektorat Simalungun melalui pesan whatsapp, beliau meminta selanjutnya agar di buatkan laporannya secara resmi agar bisa segera di tindaklanjuti.
Buatkan laporan dan perhitungan spesifikasinya pak. Biar segera kita tindaklanjuti” Ujar Roganda Sihombing singkat. (RS)








