Mitra bhayangkara inobes.com — Pematangsiantar:
Soal pemberitaan terkait Transaksi QRIS di Brew Brother Cafe yang terbit dibeberapa media online dengan judul ” Warning…!!!Berkunjung ke Brew Brother Cafe, Jangan Lakukan Transaksi QRIS Jika tidak Mau Repot dan Terkesan Dituduh Menipu,” terbit pada tanggal Kamis,26 Juni 2025 lalu.
Ternyata kesalahan tersebut bukanlah pada Pihak Brew Brother Cafe, namun Murni karena gangguan sistem pada metode pembayaran Qris antar Bank BCA dan Bank BTN. Dimana sebelumnya, salah seorang pengunjung Cafe Brew Brother telah melakukan pembayaran melalui Qris dan saat itu pembayaran yang dilakukan berhasil. Namun tanpa diketahui sebabnya, dana tersebut tidak masuk ke rekening pihak cafe.
Kemudian, Karena dana tersebut tidak masuk ke rekening pihak cafe, selanjutnya keesokan harinya pihak Cafe Brew Brother melalui pesan WhatsApp meminta kepada pengunjung agar kembali melakukan pembayaran tunai.
Permintaan pembayaran tunai tersebut juga disanggupi dengan mentransfer ke rekening pihak cafe. Sehingga ada dua transaksi pembayaran untuk satu belanja yakni pembayaran melalui Qris dan bayar tunai.
Bahkan, karena merasa sudah melakukan pembayaran, Pengunjung tersebut juga sempat mengajak pihak Cafe untuk bersama sama mempertanyakan kendala tersebut kepada pihak Bank. Tetapi ajakan itu tak mendapatkan respon. Lalu customer tersebut berinisiatif mendatangi Kantor Cabang Bank BCA Pematangsiantar dan meminta Print Out Mutasi rekening. Dan diketahui sesuai dengan print out mutasi rekening bahwa transaksi QRIS ke Brew Brother Cafe telah berhasil tanpa adanya catatan pending.
Sementara, Pengunjung cafe tersebut merasa tersinggung dengan pesan WhatsApp yang dituliskan Pihak Cafe dengan bunyi ” Anda Tolong Jangan main main sama saya ,”.
Akibat pesan WhatsApp itu, customer cafe tersebut tidak nyaman karena merasa seolah telah melakukan penipuan transaksi. Sehingga Dia memberitahukan hal itu kepada wartawan.
Selanjutnya, Pihak Cafe Brew Brother yang merasa juga tidak bersalah meminta bertemu untuk menyelesaikan persoalan itu. Dan pertemuan pun disepakati pada Senin(30/6) di Brew Brother Cafe.
Dalam pertemuan itu, Brew Brother Cafe didampingi Kuasa Hukumnya Kevin Simanjuntak dan Customer diwakili Kuasa Hukumnya Advokat Gokma Surya Pandiangan menyepakati untuk bersama sama meminta penjelasan CS Bank BCA untuk mempertanyakan Mengapa Dana tersebut tidak masuk padahal saldo rekening sudah dipotong.
Kemudian, setelah kedua belah pihak mendatangi Kantor Cabang Bank BCA, diketahui bahwa transaksi QRIS tersebut tidak berhasil dan telah dikembalikan, pada tanggal 24 Juni malam tanpa adanya pemberitahuan dari pihak bank BCA. Dan pengembalian dana tersebut diketahui pada Selasa 01 Juli 2025 setelah melakukan cek ulang ke pihak Bank terkait.
Akibat tak adanya pemberitahuan pengembalian dana tersebut memicu kesalahpahaman antara pihak Cafe Brew Brother dan Customer atas nama Micella.
Atas hal itu, permasalahan tersebut bukanlah pada Pihak Brew Brother Cafe dan Customer, tetapi murni karena kesalahan sistem pembayaran Qris.
Terpisah, Pihak Brew Brother Cafe saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp oleh tim , Selasa (01/07/25) , beliau jawab ,” Nanti ke kuasa hukum aja bang, terimakasih. (Tim)








