mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Ini Respon Kapolres Siantar Tekait Tudingan Kadishub Polisi Minta 200 Juta.

by dewauang
28 Juli 2025
in Berita, Daerah, Pematangsiantar, Pemerintahan
0
137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkarainobes.com/Siantar  –  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, membuat pernyataan kontroversial melalui media sosial.

Dalam unggahannya, ia menuding Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, telah meminta uang sebesar Rp200 juta terkait penanganan kasus dugaan korupsi retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Tudingan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, yang membantah keras klaim tersebut. Menurutnya, tudingan yang disampaikan Julham tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

“Saya tanyakan langsung kepada penyidik dan Kanit Tipikor, kabar tersebut tidak benar,” tutur Sah Udur saat diwawancarai, Senin (28/7/2025).

Baca Juga

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Ia menambahkan bahwa dirinya percaya pada integritas anggota di bawah komandonya, serta menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan melanggar hukum.

“Jika masyarakat memiliki bukti adanya pelanggaran, silakan laporkan melalui Propam. Semua ada wadah (saluran)-nya,” ujar Kapolres.

Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya pada Senin dini hari (28/7/2025), Julham menulis bahwa dirinya diminta uang senilai Rp200 juta oleh oknum penyidik. Karena menolak memberikan uang tersebut, ia mengklaim kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Julham menyebut, retribusi parkir RSVI untuk periode Mei hingga Juli 2024 sebenarnya sudah disetorkan ke kas daerah. Ia mengatakan, bukti setoran tersebut diketahui oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta sejumlah pejabat Dishub.

Ia juga menuduh bahwa uang hasil retribusi tersebut justru mengalir ke salah satu penyidik yang bertugas sebagai juru periksa (juper), dan menyebut ada indikasi penghapusan keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menyelesaikan perkara melalui Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya menolak memberikan uang Rp200 juta. Akibatnya saya ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang kasus saya sudah P21 (berkas perkara telah lengkap),” tulis Julham.

Lebih jauh, Julham juga menuding adanya kolaborasi antara oknum polisi dengan pejabat keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Ia menyebut, ada dugaan transfer dana retribusi resmi ke Polres untuk dijadikan barang bukti, tanpa melalui proses hukum yang semestinya.

Dalam pernyataannya, Julham berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian dari Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara.

“Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, jika hal permohonanku ini tidak benar aku siap dipecat dari PNS/ASN,” tulisnya Julham mengakhiri. (tim/red/rs). 

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

by dewauang
10 Januari 2026
0

Mitra Bhayangkara Inobes.Com/Simalungun:Pengalokasian dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Simalungun kini menuai sorotan publik, Seperti pembangunan jalan pertanian rabat beton...

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra Bhayangkara inobes.com/Tebing Tinggi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga...

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton yang berlokasi di jalan pertanian warga dusun Saribulaksa, Nagori Tangga Batu, kec....

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

by dewauang
30 Desember 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com / Simalungun: Terkait pengerjaan rekonstruksi Jalan Rabat beton yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi di dusun...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com