mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Miris…!!! Perayaan HUT RI Ke-80 Di SD N 091513 Diduga Jadi Ajang Pungli Pihak Panitia Sekolah. 

by dewauang
28 Agustus 2025
in Simalungun
0
138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun–
Pungutanliar (Pungli) adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Dan jika dugaan perbuatan pungli tersebut terbukti, maka PNS yang melakukan pungli dikenakan sanksi hukum berupa sanksi disiplin sedang dan berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bagi PNS yang melakukan pungli adalah pemecatan.

Hal tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan perayaan dengan membuat acara perlombaan demi menyemarakkan HUT ke-80 RI di Sekolah Dasar 091513 Jawa Tongah,kec.Hatonduhan kab. Simalungun,Rabu(27/08/25),yang seharusnya cukup menggunakan anggaran sekolah. Di ketahui pihak panitia sekolah tersebut mengutip ke orang tua murid dengan mendalihkan dana partisipasi dari proposal sekolah ke semua orang tua murid.

ADVERTISEMENT

karena di sebut bahwa pihak panitia tersebut melakukan pengutipan kepada orang tua siswa melalui proposal dengan kop surat resmi dari Dinas Pendidikan Simalungun, namun hanya di ketahui pihak ketua panitia dan pihak kepala sekolah sementara pihak komite sekolah dan koordinator wilayah tidak di ikut sertakan dalam proposal tersebut.

Baca Juga

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Akan tetapi menurut narasumber yang namanya tidak mau di sebut awak media, Rabu (27/08/25) ,beliau mengatakan bahwa biaya kutipan di kenakan Rp 30 ribu, dan bagi siswa-siswi penerima dana PIP kabarnya di kenakan Rp 50 ribu/orang tua siswa.

Memang benar bahwa kami (Orang tua siswa) di kutip dengan biaya sebesar Rp 30.000/orang tua Pak, tetapi beda lagi dengan murid yang kemarin mendapat dana bantuan PIP, info yang saya dengar mereka di minta bayar Rp 50 ribu Pak,” Ujar narasumber ke awak media.

Terpisah saat awak media menanyakan melalui pesan whatsapp Rabu, (27/08/25) kepada kepala sekolah SD N 091513 , bapak Flores Harahap mengaku bahwa itu kop surat kami dan menyangkal bahwa itu bukan kutipan tetapi bersifat partisipasi dari donatur.

‘Iya karena bersifat partisipasi dari donatur bukan kewajiban itu,dan itu kop sekolah kita bos,” Cetus bapak Flores Harahap ke awak media.

Di saat awak media menanyakan dana yang pada umumnya pihak sekolah memiliki anggaran sendiri untuk acara resmi perayaan HUT RI tersebut, beliau mengatakan bahwa tidak ada dana dari sekolah.

“Ndak ada dana dari Sekolah Pak, hanya partisipasi aja itu dari warga sekitar, dan pihak komite sudah tau itu, dan kepada Pak korwil pun hanya kami beri laporan Pak,” Ucapnya kembali.

Akan tetapi saat awak media kembali mempertanyakan terkait dana kutipan kepada orang tua murid,” Soal kutipan dana yang merata sebesar Rp 30 ribu/orang tua murid, dan dugaan adanya kutipan terhadap siswa penerima bantuan pemerintah melalui PIP, di kenakan tambahan Rp 20 ribu, beliau tidak menjawab .

Selanjutnya awak media mempertanyakan terkait informasi tersebut ke bapak Rommel Hutabarat selaku koordinator wilayah (Korwil) Hatonduhan, beliau mengatakan dan mempersilahkan agar temuan tersebut di teruskan. “Silahkan bapak proses kebijakan yang telah di lakukan beliau,” Ujarnya singkat. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 

by dewauang
10 Januari 2026
0

Mitra Bhayangkara Inobes.Com/Simalungun:Pengalokasian dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Simalungun kini menuai sorotan publik, Seperti pembangunan jalan pertanian rabat beton...

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

Selain Dikerjakan Tanpa Plang Proyek, Para Pekerja Mengaku Belum Terima Gaji.

by dewauang
8 Januari 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton yang berlokasi di jalan pertanian warga dusun Saribulaksa, Nagori Tangga Batu, kec....

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

Terkait Rabat Beton Retak Usai Dikerjakan CV. Raja Odong, Dinas PUPR Simalungun: Akan Diperbaiki.

by dewauang
30 Desember 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com / Simalungun: Terkait pengerjaan rekonstruksi Jalan Rabat beton yang kualitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi di dusun...

Warga Keluhkan Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Rabat Beton Oleh CV. Raja Odong Di Tangga Batu, Baru Selesai Sudah Retak Retak. 

Warga Keluhkan Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Rabat Beton Oleh CV. Raja Odong Di Tangga Batu, Baru Selesai Sudah Retak Retak. 

by dewauang
29 Desember 2025
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Pihak CV. Raja Odong beberapa hari lalu usai mengerjakan proyek rabat beton efektif Seb. 181M...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Kontraktor Rabat Beton Hiraukan UU KIP Demi Dugaan Raup Untung Besar, Kini Alami Keretakan Dini. 
  • Start 2026 Tanpa Narkoba, Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tes Urine.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com