Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Gencarnya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak Polres Simalungun menuai tanda tanya besar bagi publik. Sebab, meskipun telah gencar menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan pemberitaan di berbagai media. Namun, sepertinya polres Simalungun terkesan mengalihkan perhatiannya terhadap keresahan masyarakat kampung tempel, nagori perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, Bandar Narkoba Berinisial Adi Codet di kampung tempel, nagori perdagangan II itu secara terang terangan melakukan transaksi sabu. Tetapi tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Simalungun.
Bahkan, dari hasil penelusuran tim investigasi awak media di lokasi menyebutkan bahwa Adi Codet sudah cukup lama melakoni bisnis haram transaksi sabu.
“Sudah lama kali si Adi Codet ini mengedarkan sabu di kampung tempel ini. Tapi tak pernah ditangkap polisi. Bisa dikatakan polisi tutup mata dengan Adi Codet ini,” sebut salah seorang masyarakat sekitar yang tidak bersedia namanya disebut guna kemanan diri dan keluarganya.
Lebih lanjut sumber tersebut menjelaskan, bahwa dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Adi Codet memberdayakan seorang pria berinisial Alek untuk membantunya mengedarkan narkoba tersebut.
“Jadi Adi Codet ini memakai alek sebagai kaki tangannya untuk mengidar. Mereka biasanya transaksi dengan pembeli dibalik tembok itu,” Ujarnya seraya menunjuk ke arah tembok dimaksud.
Tidak jauh dari tembok tempat biasa transaksi sabu yang dilakukan jaringan Adi Codet, salah seorang perempuan paruh baya yang ditemui juga menyampaikan hal serupa. Perempuan paruh baya itu juga mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menyampaikan keresahannya itu melalui komentar disalah satu Postingan Penangkapan pelaku narkoba di media sosial.
“Udah lama Adi Codet ini jual sabu dikampung ini pak, dan sudah pernah juga kusampaikan melalui komentar di salah satu Postingan FB soal itu. Tapi itulah, mau melaporkan langsung ke polisi kami masyarakat disini gak berani. Karena kami dengar Adi Codet ini cukup dekat dengan oknum oknum polisi,” ucapnya.
“Nanti kalau kami laporkan langsung, takut hal yang tak diinginkan terjadi pada kami,” tambahnya dengan suara lirih.
Dia juga mengaku heran dengan bebasnya Adi Codet mengedarkan narkoba tanpa tersentuh hukum.
“Yang buat kami herannya, kenapalah polisi tidak pernah mau menangkapnya. Kadang kami jadi curiga juga dengan polisi, jangan jangan mereka ada terima suap dari Adi Codet ini makanya tak ditangkap,” ungkapnya penuh rasa curiga.
Saat ini warga kampung tempel, Keramat kuba, nagori perdagangan II berharap agar pihak terkait segera menangkap Adi Codet dan jaringannya.
“Kami berharap pihak kepolisian jangan ada main mata dengan Adi Codet. Tolong segera tangkap dan hukum seberat-beratnya karena sudah merusak generasi bangsa,” tutupnya.
Perlu diingat, Sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, Ia dengan tegas memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberantas segala bentuk praktik yang meresahkan masyarakat, seperti, Narkoba, Judi dan Premanisme.
Perihal Narkoba, Negara juga sudah membentuk tim khusus untuk memberantas peredaran narkoba. Seperti Badan Narkotika Nasional. Dan di kepolisian dibentuk satuan khusus yang menangani masalah narkoba, yakni satuan reserse Narkoba. Sehingga, tidak ada alasan untuk membiarkan para bandar dan pengedar narkoba berkeliaran.
Dalam memberikan efek jera, undang undang juga sudah mengaturnya. Bahkan tidak tanggung-tanggung ancaman hukumannya terhadap bandar narkoba bisa di pidana mati sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tentang Narkotika.(Tim/Red)







