Mitra bhayangkara inobes.com– Tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, yang berlokasi di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Simarimbun, kembali menarik perhatian publik. Meskipun THM ini terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba sebelumnya, operasionalnya terus berlangsung tanpa hambatan hingga saat ini.
Kini, THM Koin Bar menjadi fokus perhatian terkait dugaan meluasnya peredaran ekstasi di dalamnya.
Seorang sumber berinisial Dika (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, ia sangat mudah mendapatkan Ekstasi di THM Koin Bar. Namun, transaksi pembayaran tidak menerima uang tunai.
“Saya sangat mudah mendapatkan kancing (pil ekstasi) di Koin Bar, Bang. Namun, pembayarannya sekarang menggunakan sistem transfer, tidak lagi tunai,” ujarnya.
Isu peredaran ekstasi di Koin Bar ini beredar luas. Kabar menyebutkan bahwa Dugaan Narapidana (WBP) berinisial Mimi mengendalikan peredaran ini. Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menangkap Mimi saat pengungkapan pabrik rumahan (Home Industri) ekstasi di Medan. Saat itu, Mimi, yang menjabat sebagai manajer di THM Koin Bar, memesan ekstasi dari Home Industri tersebut untuk diedarkan di Koin Bar.
Meskipun sedang menjalani hukuman, Mimi kini disebut-sebut tetap berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di THM Koin Bar.
Informasi ini berasal dari seorang pengunjung THM Koin Bar yang ditemui di salah satu warung di sekitar Simpang Dua , tidak jauh dari lokasi THM, pada Minggu (09/11).
Saat ini, Mimi menjalani vonis hukuman di Rutan Perempuan Kelas I Medan. Adiknya, berinisial Putri, diduga menggantikan peran Mimi dalam mengelola Koin Bar.
Untuk itu, diminta kepada Kakanwil Dirjenpas Sumut Bapak Yudi Suseno agar memindahkan Hilda alias Mimi ke Lapas Nusakambangan, demi untuk memutus dugaan mata rantai peredaran narkoba yang di lakukannya, dan di ketahui saat ini beliau sedang menjalani hukuman di Rutan perempuan kelas 1A Medan.
❓ Kinerja Polsek Marihat Disorot
Meskipun laporan sering menyebut THM Koin Bar Diduga sebagai sarang peredaran Ekstasi, pihak Polsek Marihat terkesan mengabaikan aktivitas yang terjadi di dalam THM tersebut.
Padahal, Markas Polsek Marihat hanya berjarak ratusan meter dari THM Koin Bar.
Kini, publik menantikan tindakan serius dari pihak berwenang terhadap Koin Bar, yang diketahui sering beroperasi hingga dini hari.(Team)








