Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar — Meski sudah menjadi sorotan publik dan ramai di perbincangkan perihal dugaan bebasnya Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam Koin Bar, tidak membuat Polsek Marihat – Resort Pematangsiantar untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pasalnya, sampai detik ini, Polsek Marihat yang tidak terlalu jauh dari lokasi THM Koin Bar tak kunjung melakukan tindakan serius. Hal itu dibuktikan dengan masih bebasnya THM Koin Bar beroperasi hingga dini hari.
Hal ini disampaikan salah seorang warga mengaku bermarga Manurung yang mengaku heran dengan bebasnya Koin Bar beroperasi.
“Saya heran lihat kinerja Polsek Siantar Marihat ini, Koin Bar sudah ramai disorot soal Dugaan Peredaran Narkoba. Tetapi Kenapa mereka tidak terlihat melakukan tindakan seperti Razia rutin. Padahal kan gak jauh amat jaraknya dari Polsek Marihat ke koin bar itu,” keluhnya kepada beberapa awak media, Senin(17/11).
Lebih lanjut Dia mengingatkan perihal Program Asta Cita Presiden dan Instruksi Kapolri perihal pemberantasan Segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Bapak Presiden Prabowo sudah membuat Program Asta Cita yang seharusnya didukung oleh setiap Instansi baik pemerintah maupun polri. Tidak hanya itu, Bapak Kapolri juga kan sudah menginstruksikan kepada seluruh Jajarannya aga memberantas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, Narkoba, Judi dan Premanisme. Instruksi itu tegas disampaikan bapak Kapolri, namun tampaknya instruksi bagaikan pepesan kosong di Polres Pematangsiantar khususnya Polsek Siantar Marihat dengan tanpa ditindak nya THM Koin Bar itu,” tuturnya.
Manurung juga menyesalkan sikap pemko Pematangsiantar yang terkesan tidak bernyali mencabut izin THM Koin Bar.
“Koin Bar ini kan sudah sorotan publik, apalagi eks manajernya berinisial Mimi sedang menjalani hukuman akibat tersangkut kasus dugaan keterlibatan jaringan pemilik Home Industry Ekstasi di Medan. Seharusnya dengan kasus itu pihak terkait mencabut izin THM Koin Bar secara permanen. Karena kasus Mimi eks manajer Koin Bar itu diduga keras berkaitan dengan Peredaran pil ekstasi di Koin Bar,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan,Bareskrim Mabes Polri Diminta Kembali melakukan penyelidikan peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam Koin Bar yang berada di jalan lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat,Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Tempat hiburan malam Koin Bar itu kembali menjadi sorotan publik perihal dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Desakan untuk mabes polri itu atas kepercayaan publik terhadap kinerja Bareskrim polri atas keberhasilan kinerja sebelumnya yang turut menangkap Mimi selaku Eks Manajer THM Koin Bar pada tahun lalu.
Perlu diketahui, Penangkapan Mimi oleh Bareskrim mabes polri atas pengembangan dari tertangkapnya pemilik pabrik rumahan(Home Industry) ekstasi di kota Medan.
Saat itu, Mimi turut ditangkap atas dugaan membeli Pil Ekstasi dari pemilik Home Industry ekstasi untuk diedarkan di THM Koin Bar. Dan saat ini diketahui, Mimi sedang menjalani hukuman di Rutan Perempuan Kelas II A Medan
Bahkan dalam kasus itu salah seorang manajemen koin bar dikabarkan menjadi DPO. Namun meski demikian, THM Koin Bar masih tetap bebas beroperasi tanpa adanya sanksi hukum yang diberikan oleh pihak terkait. Disisi lain, beroperasinya THM Koin Bar diduga kembali menjadi sarang Peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi. Dan manajemen disebut digantikan oleh adiknya Mimi berinisial Putri.
Ironisnya, baru baru ini beredar isu bahwa Peredaran pil Ekstasi di THM Koin Bar diduga kuat dikembalikan oleh WBP Mimi.
Sementara menurut salah seorang pengunjung THM Koin Bar membenarkan adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di THM Koin Bar.
“Di Koin Bar memang ada Kancing(ekstasi -Red). Harganya Rp300 ribu dan bayar sistem transfer,” ungkap Dika(nama samaran).
“Tadi malam aku baru dari Koin bang, sampai dini hari pun aku disitu karena malam Minggu itu. Kalau tak telan pil mana mungkin kita tahan didalam sampai apalagi dengan dentuman musik keras,” tambah Dika, Minggu(09/11).
*Satres Narkoba dan Polsek Marihat Terkesan Tutup Mata*
Meski telah di informasikan kepada satuan reserse narkoba polres Siantar perihal dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar, namun sampai saat ini sepertinya belum ada tindakan serius. Terlebih Polsek Marihat yang keberadaannya jaraknya tidak begitu jauh dengan Koin Bar.
Sementara AKP Irwanta Sembiring selaku Kasatnarkoba polres Siantar saat diinformasikan perihal dugaan peredaran narkoba itu hanya menjawab normatif.
“Akan kita Lidik bang,” jawabnya.
Menteri Imipas Diminta Pindahkan Mimi ke Lapas Terisolir.
Adanya isu dugaan Mimi mengendalikan Peredaran Narkoba pil ekstasi di THM Koin Bar memunculkan desakan agar menteri Imipas segera memindahkan WBP Mimi ke Nusakambangan. Desakan memindahkan WBP Mimi ke Nusakambangan itu disebut guna memutus mata rantai dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar.
WBP Mimi Saat ini Sedang Kasasi hukum.
Dari penelusuran perkara, saat ini terdakwa Mimi diketahui sedang mengajukan kasasi hukuman di mahkamah agung RI.
Atas banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh THM Koin Bar, maka sudah selayaknya pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kota Pematangsiantar untuk segera mencabut izin THM Koin Bar.(Team)








