Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar, Tak Jauh Dari Polsek Marihat, Pil Ekstasi Dibandrol Rp 270 – 350 Per Butir di THM Koin Bar
Wakapolri Komjen Pol Dedi melontarkan pernyataan bahwa 4 Ribuan Kapolsek se-Indonesia dinilai berkinerja buruk. Pernyataan itu disampaikan saat menggelar Rapat kerja dengan DPR-RI di Jakarta.
Dari 4 ribuan Kapolsek yang disebut berkinerja buruk itu, tampaknya salah satu disematkan kepada Kapolsek Siantar Marihat – Polres Siantar – Polda Sumatera Utara.
Pasalnya, meski THM Koin Bar yang berada tidak jauh dari kantornya kerap menjadi sorotan publik terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Namun Polsek Marihat dibawah komando AKP Doni Simanjuntak, S.H, seakan tak peduli.
Padahal, Presiden Republik Indonesia dan Kapolri sudah berulangkali menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh bangsa dan harus serius memberantasnya.
Mirisnya, Instruksi Presiden dan Kapolri tersebut hanya pepesan kosong belaka di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat.
Terpisah, saat tim media meminta tanggapan melalui pesan whatsapp, Minggu (23/11/25) ke kasat narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring , beliau berjanji akan melidiknya.
“Akan kami lidik dan tindak tegas bang, Terimakasih informasinya,” Ujarnya singkat.
*Dugaan di Koin Bar Pil Ekstasi Dibandrol Rp 270-350 Ribu*,
Dari hasil investigasi di Tempat Hiburan Malam Koin Bar didapati bukti adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan dibanderol dengan harga Rp 270.000 ribu sampai Rp 350.000 ribu per butir.
Kami membeli ektasi alias Obor sebutan sehari-hari dengan harga Rp 350.000.,ucap sumber yang namanya tidak mau disebut.
Hal itu diketahui saat Narasumber dari tim media melakukan penelusuran pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 01:18 dini hari.
Dugaan Peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi di THM Koin Bar juga tergolong terorganisir dan Sistematis. Sebab, harga pil ekstasi itu Rp 270 ribu bagi pelanggan yang sudah dikenal. Sementara, harga Rp 350 ribu berlaku bagi pelanggan yang kurang atau tidak dikenal, ucap narasumber.
*Peran Intelijen Polsek Marihat Terkesan kurang Berfungsi*
Bebasnya Dugaan Peredaran Narkoba di THM Koin Bar memicu pertanyaan terkait peran intelijen Polsek Siantar Marihat. Hal ini juga memicu timbulnya dugaan adanya main mata antara Polsek Marihat dan bandar maupun pengedar pil ekstasi di THM Koin Bar.
*Mimi jalani Hukuman Adik Ambil Alih Management*
Sejak Mimi Eks Manajer THM Koin Bar yang tersangkut hukum atas kasus Home Industry pil ekstasi yang dibongkar Bareskrim polri beberapa waktu yang lalu, manajemen THM Koin Bar disebut diambil alih oleh Putri yang dikabarkan merupakan saudara kandungnya Mimi.
Sekedar mengingatkan, Mimi mantan manager koin bar turut ditangkap Bareskrim polri atas adanya aliran transfer uang yang diduga untuk pembelian pil ekstasi kepada pemilik Home Industry Pil Ekstasi di Medan. Transfer uang tersebut diduga membeli Pil Ekstasi yang juga diduga untuk diedarkan di THM Koin Bar waktu itu.
*Putus Mata Rantai Peredaran Ekstasi di Koin Bar*
Guna memutus Mata Rantai Peredaran Ekstasi, kini publik mendesak Kementerian IMIPAS agar memindahkan WBP Mimi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan . Desakan itu muncul karena kuat dugaan masih adanya peran Mimi di THM Koin Bar tersebut.( Team)








