Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol(Purn) Drs Agus Andrianto cukup tegas menyatakan komitmennya agar Seluruh Lapas dan Rutan terbebas dari segala barang terlarang, khususnya Narkoba, HP, dan barang lainnya.
Pernyataan itu kerap disampaikan pada setiap kesempatan sejak dilantik menjadi Menteri IMIPAS oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Bahkan, Dirinya juga menegaskan tidak akan segan-segan untuk memecat jajarannya yang tidak melaksanakan komitmen tersebut.
Namun, pernyataan komitmen tegas Menteri IMIPAS tersebut sepertinya bagaikan pepesan kosong di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar yang berada di jalan Pemasyarakatan, kecamatan raya, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pasalnya, menurut informasi yang diperoleh dari salah satu WBP yang saat ini mendekam di lapas kelas IIA Narkotika Pematangsiantar tersebut menyebutkan bahwa peredaran Narkoba di Lapas itu berjalan mulus dan terkesan mendapatkan restu.
Sumber dalam tersebut juga menerangkan bahwa big bos narkoba jenis sabu-sabu di dalam lapas itu dikendalikan oleh WBP Berinisial Uban yang menghuni kamar Pattimura 8, ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan demi keselamatan dirinya.
Dalam menjalankan aktivitas Peredaran Narkoba itu, WBP Uban disebut mempekerjakan beberapa WBP lainnya, diantaranya, WBP Inisial Nando di kamar Pattimura 6, Inisial Iwan di Pattimura 9 dan inisial Dani di kamar Pattimura 10.
Selain mengedarkan Narkoba, Para WBP tersebut juga disebut bekerja sebagai Parengkol (penipuan Online) melalui sambungan telepon selular.
“Semua nama itu bos Parengkol, kecuali Uban Bos Minyak (istilah sabu dalam lapas),” tandas sumber dalam tersebut.
KPLP Abaikan Perintah Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kanwil Kemenkumham Sumut sebelumnya telah dikabarkan telah memerintahkan Jajaran, khususnya KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk membersihkan lapas kelas IIA dari segala aktivitas terlarang.
Namun KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar diduga menganggap perintah tersebut sebagai pepesan kosong. Pasalnya, menurut informasi dari sumber dalam menyebutkan bahwa seminggu belakangan ini, aktivitas terlarang itu kembali beroperasi dengan dikendalikan oleh WBP yang sama.
“Sudah seminggu ini mereka beroperasi kembali bang. Orangnya ya itu itu juga,” ucap sumber yang dengan tegas Meminta namanya dirahasiakan,” Rabu(28/1).
“Razia kemarin itu juga ecek ecek nya itu, biar ada laporan aja ke kanwil itu bang,” tambahnya.
Jika hal ini tidak secepatnya dilakukan tindakan tegas, maka akan menggerus kepercayaan publik dan mencoreng citra baik yang selama ini dibangun oleh Menteri IMIPAS.
Sampai berita ini diturunkan, Kalapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar maupun KPLP belum berhasil dikonfirmasi. Namun informasi ini telah disampaikan Melalui pesan chat WhatsApp kepada Menteri IMIPAS Komjen Pol (Purn) Drs Agus Andrianto di nomor WhatsApp +62 821-xxxx-9213, diwaktu terpisah.(Tim)








