Mitra bhayangkara Inobes.com/Pematangsiantar — Gawat!! Blok Kartini kamar hunian WBP di lapas kelas IIA Narkotika Pematangsiantar dikabarkan menjadi blok hunian khusus kamar kerja WBP yang melakukan aktivitas Lodes (Penipuan online).
Ironisnya, Aktivitas Lodes yang dilakukan para WBP tersebut diduga atas restu kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan(KPLP) lapas kelas IIA Narkotika Pematangsiantar itu.
Informasi itu disampaikan salah satu WBP yang menjalani hukuman di lapas tersebut.
“Blok Kartini sudah dibuat khusus kamar kerja WBP melakukan penipuan online(Lodes),” ungkap sumber dari dalam, Rabu(11/03).
Sumber juga menyakini para WBP yang melakukan Lodes itu diduga atas seijin dari KPLP.
“Aku yakin mereka kerja atas ijin KPLP lah, karena tak mungkin mereka berani kerja tanpa sepengetahuan KPLP,” ucapnya.
Lebih lanjut diterangkan sumber tersebut, bahwa cara kerja para WBP melakukan penipuan itu tergolong rapi dan terstruktur.
“Cara kerja mereka cukup rapi,calon korban akan di imingi lelang emas,” katanya.
Selain disebut menjadi blok khusus bagi WBP yang bekerja melakukan penipuan. Diblok Kartini itu juga para WBP cukup bebas mengonsumsi narkoba.
“WBP di blok Kartini itu juga sangat bebas menggunakan Narkoba,” imbuhnya.
Bahkan, Kamar hunian WBP di Blok Kartini tersebut dilakukan penjagaan ketat agar WBP dari kamar hunian blok lainnya tidak boleh masuk.
“Tidak boleh sembarangan masuk WBP blok lain ke blok Kartini itu. Karena blok Kartini itu dijaga ketat. Tak boleh masuk WBP dari blok lain kesitu,” tutup sumber.
Terpisah saat tim media mencoba meminta tanggapan dari Kalapas Raya Pujiono Slamet melalui pesan whatsapp, Kamis (12/03/26), tampak terkirim (Contreng dua), namun beliau enggan menanggapi hingga temuan ini di layangkan ke Redaksi.
Sementara, Menteri IMIPAS Komjen pol (Purn) Agus Andrianto sebelumnya sudah memerintahkan seluruh lapas agar bersih dari barang terlarang seperti Handphone, Benda Tajam, Narkoba dan Barang terlarang lainnya. Sehingga dengan adanya informasi itu, maka arah tegas menteri imipas patut diduga sudah menjadi pepesan kosong belaka.
Untuk itu, Diminta kepada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara agar segera memindahkan para WBP dari blok Kartini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar itu ke Nusakambangan. Hal itu hendaknya dilakukan demi citra baik lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.(Tim)








