Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Kepolisian Republik Indonesia secara umum wajib memberantas peredaran Narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit. Dengan tegas beliau berkomitmen akan berantas peredaran Narkotika sampai ke akar-akarnya.
Untuk itu pihak kepolisian seharusnya melaksanakan operasi khusus untuk memerangi peredaran narkoba, seperti operasi “Antik”. Operasi ini melibatkan penyamaran dan intelijen guna mengungkap sindikat narkoba. Dalam berbagai operasi lainnya, polisi tidak hanya berfokus pada pengedar-pengecer, namun juga mengincar pemasok besar dan produsen narkotika.
Namun hal tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh Satreskoba Polres Simalungun, Dan hal tersebut terbukti di saat awak media yang berulang kali memberikan informasi soal dugaan peredaran Narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukumnya, Bahkan Kasat Narkoba AKP Charles Nababan kerap bungkam saat di konfirmasi untuk menindaklanjutinya.
Terlebih, terkait dugaan inisial “Heri” sebagai bandar besar sabu sabu yang berada di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat,Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kab Simalungun tersebut telah lama menjalankan bisnis haramnya dan sudah meresahkan warga dan kini menjadi sorotan tajam dari ketua LSM LP4 Pahala Sihombing SE.
Pahala Sihombing SE sangat menyayangkan sikap Kasat narkoba polres Simalungun tersebut. Dan beliau berharap agar permasalahan peredaran Narkotika di wilayah hukumnya benar-benar di berantas sampai ke akar-akarnya.
“Kasat narkoba polres Simalungun seharusnya gercep atas informasi peredaran narkoba di kampung Korem, karena beberapa media telah menaikkan informasi terkini terkait peredaran narkoba yang dikendalikan oleh “Heri” di beberapa kecamatan,” Ucapnya ketika di sambangi tim media, Rabu (25/03/26).
Di Simalungun, atas pantauan kami LP4 jika kasat narkoba tidak gercep diduga telah ada setoran dari oknum Heri, oleh karena itu kami dari lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik (LP4) menghimbau agar informasi ini segera ditanggapi dan di lakukan penangkapan kepala seluruh pelaku peredaran barang setan ini. Kita semua tahu bahwa pemberantasan narkoba adalah salah satu target yang harus dibasmi dari Indonesia ini sebagaimana perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sekali lagi kami himbau kasat narkoba polres Simalungun segera menyisir kawasan Nagori mekar bahalat kecamatan Tanah Jawa sebagai kartel Heri dalam bisnis haramnya,” Ujarnya kembali.
Terpisah di waktu yang sama tim media meminta tanggapan via pesan whatsapp terkait penyelidikan dugaan bisnis narkoba kepada Satreskoba polres Simalungun AKP Charles Nababan.
Namun sampai rilis dikirimkan ke Redaksi Mitra bhayangkara inobes.com, AKP Charles Nababan tidak merespon dan tidak memberikan jawaban apapun kepada tim media. (Tim)







