Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun:Walaupun kerap di wartakan soal bisnis ilegal Narkotika jenis sabu sabu milik Heri cs, pihak satreskoba polres Simalungun di duga tidak melakukan tindakan nyata sesuai dengan aturan dan intruksi dari Kapolri jenderal Listyo Sigit. Dimana hingga saat ini bisnis haram Heri cs masih lancar dan semakin leluasa, Kamis (02/04/25).
Hal ini menjadikan sorotan publik dari berbagai elemen masyarakat, Selain sorotan dari Ketua Umum BARA HATI INDONESIA Rikkot Damanik SH, Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik (LP4) Pahala Sihombing SE yang meminta agar kepolisian polres Simalungun melalui Kasat Satreskoba AKP Carles Nababan segera melakukan penyelidikan.
Bahkan ketua LSM Pahala SE menduga adanya dugaan setoran ke pihak APH, hingga pihak satreskoba polres Simalungun tidak melakukan tindakan yang signifikan dan mengabaikan intruksi Kapolri Republik Indonesia. Oleh karena itu beliau kembali meminta agar bisnis Narkotika HERI cs segera di berantas.
“Saya kembali meminta agar dugaan adanya bisnis haram Narkotika milik Heri yang dijalankan adiknya “TOLOK” segera ditangkap, Dan jangan karena ada dugaan setoran puluhan juta/minggu ke oknum APH tersebut jadi alasan mereka melakukan pembiaran,” Tegas Pahala Sihombing SE.
“Jika kasat Narkoba polres Simalungun sudah mengetahui peredaran narkoba di wilayah hukumnya namun tidak bertindak sesuai dengan tupoksinya tentang peredaran narkoba, maka bisa dikenai UU no.35 /2009 disertai dengan sanksi disiplin dan pasal 131 UU Narkotika dengan hukuman penjara 1 tahun denda Rp.50 JT bagi barang siapa yang mengetahui peredaran narkoba namun tidak dilaporkan kepada penyidik atau atasannya dan kemudian hukuman bisa diperberat dengan pasal 13 UU No.2 tentang kepolisian,” Ujarnya kembali.
Soal dugaan setoran ke APH tersebut di ketahui sebelumnya dari pengakuan narasumber yang di rahasiakan dengan inisial D warga kampung korem, Nagori Mekar Bahalat, kecamatan Jawa Maraja Bah jambi, Simalungun.
Menurut narasumber D, komplotan Heri tak akan di tangkap, mengingat adanya dugaan setoran ke aparat penegak hukum setiap minggunya. Dugaan besarnya setoran tersebut menjadikan pihak satreskoba polres Simalungun tidak segera bertindak.
Mungkin orang abang belum tau kalau selama ini jaringan kartel narkoba “Heri” cs yang di jalankan si Tolok tetap aman tanpa tersentuh hukum kan,, ada itu orang si Heri untuk bagian pembagi stabil, kabarnya lebih 20 juta/ minggu untuk dibagi-bagi ke oknum baju coklat bang,” Ujar narasumber ke tim media, Rabu (01/04/25).
Kalau soal meresahkan, sudah pasti warga resah kan bang, dan yang saya ketahui jika buah mereka ada yang suplay dari Tanjung Balai sana langsung di antar ke kampung korem (sekitaran gedung sekolah SD) sini bang,” Ujarnya kembali.
Terpisah saat tim media kembali meminta tanggapan ke kasat narkoba polres Simalungun, AKP Carles Nababan melalui pesan whatsapp, Kamis (02/04/25) tidak membuahkan hasil dan seperti sebelum-sebelumnya beliau memilih bungkam. (Tim)







