Mitra bhayangkara inobes.com//SIMALUNGUN – Akun Facebook “Informasi Dapil V” kini menjadi sorotan tajam setelah menyebarkan tuduhan serius yang mengaitkan seorang wartawan dengan jaringan narkoba tanpa bukti yang jelas.
Narasi yang disebarkan dinilai liar, tendensius, dan beraroma fitnah. Lebih parah lagi, akun tersebut diduga kuat merupakan akun bodong yang tidak memiliki identitas jelas, namun berani melempar tuduhan berat ke ruang publik.
“Ini bukan kritik. Ini serangan terbuka. Menyebut nama tanpa bukti, dari akun yang tidak jelas, adalah bentuk fitnah terang-terangan,” tegas salah satu pihak yang bereaksi keras.
Publik kini mulai mempertanyakan:
siapa di balik akun ini? apa motifnya? dan kenapa berani bermain dengan tuduhan serius tanpa data?
Pola yang digunakan dinilai klasik—bersembunyi di balik akun anonim, lalu menggiring opini seolah-olah fakta. Cara seperti ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi seseorang tanpa tanggung jawab.
Penyebutan nama wartawan berinisial RS disebut sebagai bentuk pembunuhan karakter yang disengaja, yang jika tidak dihentikan dapat berujung pada proses hukum serius.
“Kalau punya bukti, buka! Jangan lempar isu lalu sembunyi. Ini pengecut,” ujar sumber yang sama.
Ditegaskan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menyerang profesi wartawan dengan tuduhan tanpa dasar bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi pidana.
Pihak yang dirugikan memastikan tidak akan tinggal diam. Upaya pelacakan terhadap akun tersebut disebut sudah menjadi perhatian, dan langkah hukum tinggal menunggu waktu.
“Jangan salah, akun bodong pun bisa ditelusuri. Jejak digital tidak bisa dihapus. Kalau ini terus dimainkan, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Di tengah isu serius narkotika di wilayah Simalungun, munculnya akun-akun seperti ini justru dinilai memperkeruh keadaan dan mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Desakan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Simalungun untuk bertindak tegas tetap diperlukan, namun publik juga diingatkan untuk tidak menjadi korban manipulasi informasi dari sumber yang tidak jelas.
Pesan kerasnya jelas:
Sembunyi di balik akun bodong sambil melempar fitnah bukan keberanian—itu tindakan yang bisa berujung pidana.
Sekarang tinggal tunggu:
siapa yang benar-benar punya bukti, dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban (Red)







