Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun | Kasus jatuhnya seorang siswa, Immanuel Situmeang, dari lantai dua SMP Negeri 2 Tanah Jawa pada Kamis (02/04/2026) memicu kemarahan publik. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kecelakaan, melainkan dugaan kuat kelalaian fatal dalam sistem keselamatan sekolah.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Evarina Pematangsiantar setelah sebelumnya dirujuk dari RS Kebun PTPN IV Balimbingan. Sudah lebih dari dua minggu berlalu, namun kondisi korban tidak disampaikan secara terbuka ke publik.
Insiden bermula saat jam istirahat, ketika para siswa berada di lantai dua. Diduga tanpa pengawasan ketat, aksi saling dorong antar siswa terjadi. Tragisnya, pagar besi pengaman yang seharusnya menjadi pelindung utama dilaporkan dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi.
Akibatnya, korban terjatuh dari ketinggian sekitar lima meter dan langsung tak sadarkan diri.
Kepala sekolah, Suasep, membenarkan kejadian tersebut. Namun penjelasan yang disampaikan dinilai belum menyentuh inti persoalan: mengapa pagar pengaman yang rusak tetap dibiarkan dan tidak segera diperbaiki?
Sementara itu, tanggung jawab terhadap korban juga menjadi sorotan. Biaya pengobatan disebut menggunakan BPJS, ditambah bantuan sukarela dari guru dan siswa. Kondisi ini memicu kritik keras karena dinilai menunjukkan lemahnya tanggung jawab institusi pendidikan terhadap keselamatan peserta didik.
Aktivis Angkat Bicara: “Ini Bukan Kecelakaan, Ini Kelalaian!”
Sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan mulai angkat suara. Salah satunya, Ramlan Sirait dari Satgas Bara Hati Indonesia, yang menilai insiden ini sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak boleh ditoleransi.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kelalaian nyata. Bagaimana mungkin pagar pengaman dalam kondisi rusak tapi tetap digunakan? Ini menyangkut nyawa siswa. Harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Ramlan.
Ia juga mendesak agar Kepala Sekolah segera dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan jangan tutup mata. Jika ada pembiaran, maka ini sudah masuk kategori kelalaian berat. Kepsek harus dievaluasi keras, bahkan dicopot bila perlu,” tambahnya.
Desakan Audit Total dan Penyelidikan Hukum
Sorotan kini tidak hanya tertuju pada pihak sekolah, tetapi juga kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Aktivis mendesak dilakukan:
Audit total terhadap kondisi infrastruktur sekolah
Pemeriksaan menyeluruh terhadap standar keselamatan
Penindakan tegas jika ditemukan unsur kelalaian
Pihak sekolah menyatakan kejadian telah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa dan aparat telah turun ke lokasi. Namun publik menilai langkah tersebut belum cukup.
“Jangan sampai ini berhenti sebagai laporan biasa. Harus diusut tuntas. Jika ada unsur kelalaian, proses hukum harus berjalan,” tegas Ramlan lagi.
Alarm Keras Dunia Pendidikan
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan siswa di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap remeh. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman, bukan justru menjadi lokasi yang membahayakan.
Jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, publik khawatir kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan—dan potensi kejadian serupa bisa kembali terulang.
Hingga berita ini di turunkan, tim media Mitra bhayangkara inobes.com belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
Kini publik menunggu: apakah ada tindakan nyata, atau kasus ini akan kembali tenggelam tanpa pertanggungjawaban? (Tim)







