Mitra bhayangkara inobes.com//Labuhan Ruku: Dugaan praktik pengendalian narkoba dan penipuan daring (Lodes) dari dalam Lapas Labuhan Ruku memicu kemarahan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru diduga berubah menjadi “ruang kendali” kejahatan.
Sorotan mengarah pada dua warga binaan berinisial Y dan M yang disebut-sebut menguasai jaringan sabu serta aktivitas penipuan dari dalam lapas.
Sumber internal menyebut aktivitas tersebut berjalan terstruktur dan terorganisir, bahkan diduga memiliki “ruang kendali” di kamar hunian tertentu.
Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Bara Hati Indonesia, Ramlan Sirait, angkat bicara dengan nada keras.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau benar ada pengendalian narkoba dari dalam lapas, berarti sistem pengawasan kita jebol total. Lapas jangan berubah jadi markas bandar!” tegas Ramlan.
Ia mendesak Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dan kementerian terkait untuk segera bertindak tanpa kompromi.
“Segera pindahkan aktor utama ke Lapas Nusakambangan. Itu langkah minimal. Kalau tidak, jaringan ini akan terus hidup dan merusak generasi,” lanjutnya.
Ramlan juga menekankan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pemindahan semata.
“Harus ada investigasi menyeluruh. Siapa yang bermain? Siapa yang lalai? Jangan sampai ada pembiaran, apalagi dugaan keterlibatan. Kalau perlu, copot pejabat yang tidak becus!” katanya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak lapas dan otoritas terkait—bukan sekadar klarifikasi normatif.
“Ini soal integritas negara. Kalau lapas saja bocor, lalu di mana lagi masyarakat bisa berharap keamanan?” tutup Ramlan.
Terpisah saat tim media mencoba meminta konfirmasi via pesan whatsapp, Jumat (24/04/26) ke Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, terkait adanya dugaan praktik ilegal tersebut, beliau belum menjawab hingga rilis ini di turunkan Redaksi. (Red)








