mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Buang 3 Paket Sabu, Andra Terpaksa Masuk Bui.

by Redaksi
8 Desember 2021
in Berita, Polres Pematangsiantar
0
147
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitrabhayangkara.com/Siantar  –  Andra (19) ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar di depan warung Bu TG.

Pria warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara ini kedapatan membawa 3 paket sabu siap edar.

Kepada mitrabhayangkarainobes.com, Kasat Narkoba Polres Siantar IPTU Rudi Panjaitan melalui Kabag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan terhadap tersangka pada saat duduk di depan warung.

ADVERTISEMENT

“Sebelum ditangkap, Andra terlihat sedang duduk didepan warung. Hanya saja Andra menyadari kehadiran petugas dan membuang sesuatu dengan tangan kanannya” ujar Rusdi, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga

“No Viral, No Justice”. Bisnis Kartel Narkoba ” Heri” Kampung Korem Kembali di Sorot.

DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

Dengan bergerak cepat petugas langsung menangkap Andra dan diminta benda tersebut dan belakangan diketahui 3 paket sabu seberat 0,61 gram.

“Selain itu petugas juga menyita hape serta uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan narkoba” ucapnya.

Dihadapan polisi, Andra mengaku sabu dibeli dari pria berinisial P. Hanya saja P belum berhasil ditangkap.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satres Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun. (R1).

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

“No Viral, No Justice”. Bisnis Kartel Narkoba ” Heri” Kampung Korem Kembali di Sorot.

by dewauang
15 Maret 2026
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/Simalungun: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons fenomena no viral no justice dengan meminta jajaran Polri tidak baperan (bawa perasaan)...

DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

by dewauang
13 Maret 2026
0

      Mitra bhayangkara Inobes.com/Pematangsiantar--13 Maret 2026 Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi...

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

by dewauang
12 Maret 2026
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com/Pematangsiantar -- Gawat!! Blok Kartini kamar hunian WBP di lapas kelas IIA Narkotika Pematangsiantar dikabarkan menjadi...

Bara Hati Indonesia Soroti Bandar Sabu “Heri” Kampung Korem. Jaringan Semakin Masif Dan Terorganisir. 

Bara Hati Indonesia Soroti Bandar Sabu “Heri” Kampung Korem. Jaringan Semakin Masif Dan Terorganisir. 

by dewauang
12 Maret 2026
0

      Mitra bhayangkara inobes.com- Simalungun: Terkait peredaran narkotika jenis sabu sabu di kampung korem, kini menjadi sorotan Bara...

Discussion about this post

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • “No Viral, No Justice”. Bisnis Kartel Narkoba ” Heri” Kampung Korem Kembali di Sorot.
  • DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com