Mitra bhayangkara inobes.com-Simalungun:Proyek pembangunan jalan rabat beton di Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek) dan rencana anggaran belanja (RAB) serta terkesan lebih memprioritaskan keuntungan pribadi Oknum KADES di Desa setempat daripada kualitas dan asas manfaat untuk masyarakat.
Berawal dari informasi warga setempat yang namanya tidak ingin di publikasikan, mengatan bahwa pembangunan rabat beton diduga tidak sesuai RAB “tengoklah Pak bangunan rabat beton di huta IV Tanjung Onom itu, awalnya aja pakai alas plastik namun sekarang tak pakai lagi dan dasar di timbun pakai pasir…. Apa begitu SOP nya???”ungkap warga setempat ke awak media jumat(13/06/25).
Terlebih fungsi utama plastik untuk lapisan dasar rabat beton adalah untuk mencegah perembesan air dari tanah ke dalam beton. Plastik ini juga membantu menjaga kualitas beton agar tidak tercampur dengan tanah yang dapat mempengaruhi kekuatan dan daya tahan struktur, jadi kalau tidak menggunakan alas dasar plastik,bisa jadi kualitas dan daya tahan bangunan bisa di ragukan pak,” ujarnya kembali.
Dan selanjutnya tim media langsung turun melihat pengerjaan rabat beton tersebut secara langsung, dan benar adanya pengerjaan proyek tersebut dan di ketahui bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2025 tersebut yang tertuang di plank proyek senilai biaya fisik Rp67.843.260,dengan volume:2,5m/0,15 cm/67m.
Dari hasil laporan warga dan investasi tim media dilokasi pengerjaan,benar dugaan untuk ketebalan rabat beton tidak sesuai yang tertulis di plang proyek, yang seharusnya ketebalan 0,15 M ternyata hanya 0,10 M dan alas dasarnya hanya di timbun pasir tanpa menggunakan alas dasar plastik.
Di ketahui volume ketebalan Rabat Beton tersebut saat di ukur menggunakan alat ukur dan di saksikan seseorang di lokasi yang mengaku sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dan saat beliau di konfirmasi langsung, beliau (TPK) tidak bisa menjawab dan hanya diam.
Lanjut tim media konfirmasi via pesan WhatsApp dengan mengirimkan foto selaku korcam (Kordinator Kecamatan)pendamping Desa Erick Simanjuntak terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan rabat beton, beliau langsung menjawab singkat.
“Ta baen do Lae, arahan di lapangan Asa di karejoi sesuai dohot na adong di RAB Lae,” yang artinya: sudah kita buat arahan di lapangan nya,biar di kerjakan sesuai yang ada di RAB,” ujarnya membalas chat tim media.
Sementara Pangulu Mancuk, Kisngadi selaku penanggungjawab kegiatan pengerjaan proyek dana desa saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait pengerjaan proyek Rabat Beton di nagorinya, beliau tidak berkenan memberikan jawaban alias bungkam.(Tim)