mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

THM Koin Bar Bebas Beroperasi, Polda Sumut dan Pemko Siantar Dinilai Pilih Kasih.

by dewauang
21 Agustus 2025
in Pematangsiantar
0
138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra Bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar– Ditresnarkoba Polda Sumut dan Pemko Pematangsiantar terkesan Pilih Kasih dalam penertiban Tempat hiburan malam yang sudah atau pernah Terindikasi menjadi Sarang Peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

 

Baca Juga

*Dakwa Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar*

Perguruan Karate Do Tako Indonesia Cabang Simalungun Sukses selenggarakan Ujian Kenaikan Tingkat /UKT Sabuk Hitam Dan sertifikasi Pelatih nasional. 

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. 

Pasalnya, Meski sudah pernah Terindikasi menjadi tempat peredaran gelap narkoba, namun sampai saat ini Tempat hiburan Malam Koin Bar yang berada di jalan Parapat, simarimbun masih tetap bebas beroperasi.

 

Padahal, sebelumya Koin bar sempat viral akibat terindikasi menjadi sarang Peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Hal itu dibongkar Bareskrim polri dan Mimi yang waktu itu sebagai manajer Koin bar.

 

Dimana Mimi yang kini menjalani hukuman akibat terlibat dalam transaksi pembelian Pil ekstasi dari pabrik rumahan di Medan.

 

Pada perkara itu, Mimi diketahui memesan pil ekstasi untuk diedarkan di THM Koin Bar. Disisi lain salah seorang Manajemen Koin Bar berinisial BS yang dikabarkan menjadi DPO Sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

 

Disisi lain, THM Studio 21 yang terbukti adanya peredaran narkoba, Polda Sumut langsung merekomendasikan pencabutan izin ke pemko Pematangsiantar.

 

Lantas apa perbedaannya dengan THM Koin Bar sehingga tidak diberikan rekomendasi pencabutan izin untuk penutupan Permanen.

 

Salah seorang masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengaku heran dengan masih beroperasinya THM Koin Bar.

 

“Kita heran dengan penegakan aturan ini, kenapa koin bar yang sudah pernah terindikasi menjadi sarang Peredaran narkoba bisa tetap beroperasi. Sementara, THM lainnya, seperti studio 21 dan yang kita lihat baru baru ini di Medan langsung ditutup permanen dan dibongkar habis. Lalu kenapa THM Koin tidak diperlakukan hal yang sama. Ada apa?,” ungkapnya keheranan, Rabu(20/08).

 

Lebih lanjut Dia meminta agar pihak terkait melakukan tindakan tegas yang sama dengan koin bar.

 

“Kita berharap pihak terkait tidak pilih kasih dalam bertindak. Lakukanlah tindakan yang sama dengan koin Bar. Karena jika itu tetap dibiarkan, maka akan mengundang preseden buruk terhadap kinerja aparat hukum dan Pemko Siantar,” Pungkasnya.

 

Sementara, Sampai berita ini ditayangkan, Ditresnarkoba Polda Sumut KBP Jean Caljvin Simanjuntak, dan Pemko Pematangsiantar belum berhasil dimintai alasannya perihal tidak ditutupnya THM Koin Bar tersebut.(Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

*Dakwa Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar*

*Dakwa Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar*

by dewauang
13 September 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar.– Institute Law And Justice (ILAJ) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dengan damai kehadiran...

Perguruan Karate Do Tako Indonesia Cabang Simalungun Sukses selenggarakan Ujian Kenaikan Tingkat /UKT Sabuk Hitam Dan sertifikasi Pelatih nasional. 

Perguruan Karate Do Tako Indonesia Cabang Simalungun Sukses selenggarakan Ujian Kenaikan Tingkat /UKT Sabuk Hitam Dan sertifikasi Pelatih nasional. 

by dewauang
23 Agustus 2025
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematang Siantar - perguruan karate do tako indonesia menyelenggarakan ukt/ujian kenaikan tingkat untuk sabuk hitam di...

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. 

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. 

by dewauang
21 Agustus 2025
0

  Mitra Bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar: Atas nama gerakan peduli Adhyaksa, pemuda dan masyarakat Kota Pematangsiantar geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada...

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025.

Rektor USI Berangkatkan 664 Mahasiswa/i USI dan 100 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2025.

by dewauang
16 Agustus 2025
0

  Mitra bhayangkara inobes.com/P.SIANTAR II--Rektor Universitas Simalungun (USI) Dr. Sarintan E. Damanik M.Si memberangkatkan sebanyak 664 mahasiswa mahasiswi Semester 7...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Siap Meraih Predikat WBK, Tim Penilai Mandiri Melaksanakan Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Langkat. 
  • 17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji.

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com