Mitra Bhayangkara inobes.com//MEDAN: Di tengah sorotan publik terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara kembali menggelar penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan HP, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan petugas sebagai bentuk penegasan komitmen institusi.
Namun di balik seremoni tersebut, publik justru menanti langkah konkret. Pasalnya, isu dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas hingga kebocoran razia sebelumnya masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Yudi menegaskan pentingnya perubahan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Kita harus sama-sama bekerja dan saling mendukung dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meninggalkan kebiasaan lama yang dinilai menjadi akar persoalan.
“Tinggalkan kebiasaan lama, mari menuju perubahan. Perubahan itu tidak harus langsung besar, tetapi harus dimulai,” tegasnya.
Yudi mengibaratkan proses perubahan sebagai tetesan air yang perlahan mampu mengikis batu keras. sebuah pesan bahwa konsistensi menjadi kunci pembenahan sistem pemasyarakatan.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa pernyataan tersebut harus segera dibuktikan dengan tindakan tegas di lapangan, termasuk penindakan terhadap oknum yang terlibat serta transparansi dalam setiap penanganan kasus.
Pasalnya, dua persoalan klasik—peredaran narkoba dan keberadaan telepon genggam ilegal, selama ini disebut-sebut masih menjadi “penyakit lama” yang belum sepenuhnya teratasi di sejumlah lapas.
Tanpa langkah konkret, ikrar yang digaungkan dikhawatirkan hanya menjadi agenda rutin tanpa dampak signifikan terhadap perubahan sistem.
Publik kini menunggu: apakah komitmen ini benar-benar menjadi titik balik pembenahan, atau sekadar pengulangan janji di tengah persoalan yang tak kunjung tuntas.(Red)








