mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Dugaan Besar: WBP Deka Kuasai Peredaran Narkoba dan Penipuan Online Di Lapas Kelas IIA Rantauprapat

by Redaksi
26 Mei 2025
in Berita, Lapas Kelas IIA Rantauprapat
0
Foto: Lapas Kelas IIA Rantauprapat

Foto: Lapas Kelas IIA Rantauprapat

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mitrabhayangkarainobes.com, | Salah seorang warga binaan lapas Rantauprapat berinisial Deka dikabarkan kian bebas kuasai Peredaran Narkoba dan Penipuan online di dalam lapas Rantauprapat.

Bebasnya deka menguasai peredaran narkoba didalam lapas diduga akibat Kalapas Rantauprapat takut melakukan tindakan dan diduga memang sengaja dipelihara untuk menambah pundi-pundi masuk ke kantong pribadinya.

Informasi dihimpun dari salah seorang warga binaan yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa WBP berinisial Deka tersebut merupakan Bigbos Narkoba dan Bos Penipuan online (Lodes) di dalam lapas Rantauprapat.

ADVERTISEMENT

“Kalau disini bang, Deka yang berkuasa atas aktivitas Lodes dan Narkoba. Sepertinya dia memang tidak akan ditindak oleh Kalapas maupun KPLP, makanya deka ini tak ada takutnya karena tak pernah mendapatkan pressure dari pihak lapas,” sebut sumber tersebut,Minggu(11/5) malam.

Baca Juga

DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

Bara Hati Indonesia Soroti Bandar Sabu “Heri” Kampung Korem. Jaringan Semakin Masif Dan Terorganisir. 

“Ya deka punya anggota, dan Sel 4 blok A itu menjadi gudang penyimpanan barang haramnya,” tandasnya.

Lebih lanjut sumber tersebut menjelaskan bahwa Deka tidak akan tersentuh oleh pihak lapas Rantauprapat. Kecuali dari kanwil yang turun secara senyap dan membawa awak media.

“Harus dari pusat sana yang melakukan razia baru bisa kena Deka itu, tapi dengan cara diam diam datangnya dan kalau boleh ikut wartawan mendampingi biar terang benderang permainan di lapas Rantauprapat ini,” pintanya.

Narkoba dan Handphone merupakan barang terlarang didalam lapas, tetapi kenapa bisa masuk ke dalam lapas?

Masuknya barang terlarang tersebut diduga akibat adanya campur tangan oknum pihak lapas untuk meloloskannya. Sebab diketahui, setiap orang atau pengunjung yang hendak masuk ke dalam lapas harus melalui proses pemeriksaan yang ketat, kecuali petugas lapas tersebut agak dilonggarkan pemeriksaan.

Menurut Informasi,WBP Deka merupakan Narapidana yang diduga sedang menjalani Pembebasan bersyarat (PB) dari Nusakambangan.

Sementara dalam aturan pembebasan bersyarat, diwajibkan tidak melakukan pelanggaran hukum selama menjalani Pembebasan bersyarat tersebut. Namun Deka sudah melanggar aturan Pembebasan bersyarat itu dan sudah seharusnya Pembebasan bersyarat Deka dibatalkan demi keadilan bagi warga binaan lainnya. Dan Deka harus menjalani sisa hukuman penuh sebelum mendapatkan PB serta ditambah vonis hakim perkara barunya.

Untuk itu, diminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Sumatra Utara agar segera menurunkan Tim khusus melakukan razia dan memastikan lapas kelas IIA Rantauprapat bersih dari narkoba dan Handphone didalam lapas.(Team)

Tags: #ditjenpas#KemenkumhamSumut#KumhamPasti
Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 

by dewauang
13 Maret 2026
0

      Mitra bhayangkara Inobes.com/Pematangsiantar--13 Maret 2026 Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi...

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

by dewauang
12 Maret 2026
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com/Pematangsiantar -- Gawat!! Blok Kartini kamar hunian WBP di lapas kelas IIA Narkotika Pematangsiantar dikabarkan menjadi...

Bara Hati Indonesia Soroti Bandar Sabu “Heri” Kampung Korem. Jaringan Semakin Masif Dan Terorganisir. 

Bara Hati Indonesia Soroti Bandar Sabu “Heri” Kampung Korem. Jaringan Semakin Masif Dan Terorganisir. 

by dewauang
12 Maret 2026
0

      Mitra bhayangkara inobes.com- Simalungun: Terkait peredaran narkotika jenis sabu sabu di kampung korem, kini menjadi sorotan Bara...

Melepas Rindu di Balik Jeruji: Suasana Haru Buka Puasa Bersama di Lapas Tebing Tinggi. 

Melepas Rindu di Balik Jeruji: Suasana Haru Buka Puasa Bersama di Lapas Tebing Tinggi. 

by dewauang
11 Maret 2026
0

    Mitra Bhayangkara Inobes.com/Tebing Tinggi- Gema selawat dan suasana hangat menyelimuti Halaman Apel Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • DPP Bara Hati Indonesia: Pernyataan Mangihut Sinaga Soal Siantar Peringkat 1 Narkoba Tidak Sepenuhnya Sesuai Fakta Lapangan. 
  • Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com