Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun: Dugaan kuat praktik peredaran narkoba dan penipuan online (lodes) yang berlangsung di Blok Pattimura kamar 6–10 Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kini memasuki babak serius. Sorotan tajam tidak hanya mengarah pada narapidana, tetapi juga langsung kepada pimpinan lembaga, yakni Kalapas dan KPLP yang dinilai bertanggung jawab penuh atas situasi di dalam lapas.
Ketua Koordinator Satgas Bara Hati Indonesia, Ramlan Sirait, secara tegas menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar terjadi, maka itu adalah bukti nyata kegagalan total kepemimpinan di dalam lapas.
“Kalapas dan KPLP tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan klasik. Jika praktik narkoba dan penipuan bisa berjalan dari dalam blok tahanan, itu artinya kontrol mereka gagal total. Ini bukan kelalaian biasa, ini kegagalan struktural yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ramlan.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal apabila aktivitas ilegal seperti peredaran sabu dan pengendalian penipuan online dapat berlangsung tanpa sepengetahuan atau tanpa adanya celah yang dibiarkan oleh pihak pengawas internal.
Lebih jauh, pihaknya menilai sikap Kalapas dan KPLP hingga saat ini justru memperkeruh keadaan karena tidak memberikan klarifikasi apa pun kepada publik sejak isu ini mencuat.
“Hingga berita ini beredar luas, Kalapas dan KPLP memilih bungkam tanpa satu pun pernyataan resmi. Sikap diam ini bukan hanya tidak profesional, tetapi juga memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum di dalamnya,” lanjutnya dengan nada keras.
Satgas Bara Hati Indonesia menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, pencopotan jabatan bukan lagi opsi, melainkan keharusan untuk menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan publik.
“Kami mendesak Menteri Hukum dan HAM melalui Kanwil Sumatera Utara untuk segera mencopot Kalapas dan KPLP. Jangan tunggu situasi makin memburuk. Jika pimpinan tidak mampu mengendalikan lapas, maka mereka tidak layak memimpin,” tegas Ramlan.
Selain itu, pihaknya juga mendesak:
Dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan
Audit total terhadap seluruh blok hunian, khususnya Blok Pattimura
Penelusuran aliran komunikasi dan transaksi yang diduga terkait praktik ilegal
Penindakan hukum terhadap siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum petugas
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran di dalam lapas. Ini sudah menyangkut ancaman nyata bagi masyarakat luas. Jika kejahatan bisa dikendalikan dari dalam penjara, maka negara benar-benar sedang dipermalukan di hadapan publik,” tutupnya.
Satgas Bara Hati Indonesia memastikan akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta di lapangan hingga ada tindakan tegas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hingga berita ini di turunkan redaksi, Kalapas Simalungun dan KPLP Pematang Siantar belum memberikan jawaban ke tim media yang sebelumnya telah meminta tanggapan melalui pesan singkat whatsaap. (Tim)








