Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun: Penanganan kasus dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Sidamanik kian memicu kemarahan publik. Seorang pria bernama Jesy Damanik, yang disebut bekerja sebagai tenaga outsourcing (OS) di unit kebun Bah Birong Ulu, diduga kuat sebagai pengedar narkoba, namun penanganan kasusnya justru dipenuhi kejanggalan, Kamis (16/04/26).
Jesy diamankan oleh Polsek Sidamanik pada 08 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Simpang Bah Butong, di bawah komando Kanit Reskrim bermarga Marbun. Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Namun, persoalan serius muncul terkait barang bukti. Berdasarkan keterangan narasumber, barang bukti yang ditampilkan hanya satu paket, padahal warga melihat adanya dugaan barang bukti lain di dalam kendaraan tersangka.
“Yang ditunjukkan cuma satu. Padahal ramai orang kampung melihat saat penangkapan tersebut, di keretanya saja diduga ada beberapa, sekitar empat. Yang di tangan saat ditangkap cuma satu,” ungkap narasumber.
Ia mempertanyakan kejelasan barang bukti lainnya.
“Kalau yang di kereta itu ada, itu punya siapa? Kenapa tidak dimunculkan?” tegasnya.
Narasumber juga menduga, minimnya barang bukti yang ditampilkan bisa membuka jalan bagi tersangka untuk lolos dari jeratan hukum berat dan diarahkan ke rehabilitasi.
Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan yang lebih mengkhawatirkan. Orang tua tersangka disebut-sebut menyampaikan kepada narasumber bahwa kasus ini bisa “diurus” hingga anaknya bebas.
“Kalau pun sampai ke kejaksaan, kami urus biar bisa bebas anaknya,” demikian pengakuan yang disampaikan narasumber menirukan ucapan pihak keluarga tersangka.
Pernyataan ini memicu dugaan adanya upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat kecurigaan publik bahwa perkara ini tidak ditangani secara profesional dan transparan.
Rekam jejak tersangka juga mempertegas kekhawatiran tersebut. Dalam razia BNN sebelumnya di unit Bah Butong, tujuh pekerja dinyatakan positif narkoba. Namun, Jesy diduga menolak tes dan memilih mengundurkan diri. Ironisnya, ia kemudian kembali bekerja di unit Bah Birong Ulu tanpa hambatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sidamanik belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penanganan perkara.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk membuka secara jelas seluruh barang bukti yang diamankan serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika benar ada upaya “pengondisian” perkara, maka hal ini harus diusut tuntas karena berpotensi merusak integritas institusi penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, bukan bisa dinegosiasikan. (Tim)







