mitrabhyangkarainobes.com, | Lubuk Pakam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam menggelar Apel Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone pada Senin, 20 April 2026. Aksi ini merupakan langkah tegas di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Ket Foto : Penandatanganan deklarasi Zero Narkoba dan Handphone oleh salah satu petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam di hadapan Kalapas, Bapak Hakim Sanjaya.
Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, memimpin langsung kegiatan di lapangan apel tersebut. Seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas mengikuti prosesi ini guna memperkuat integritas serta tanggung jawab dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ket Foto : Barisan petugas Lapas Lubuk Pakam, termasuk personel pengamanan dengan baret dan lencana KARUPASI, mengikuti jalannya apel deklarasi.
Dalam amanatnya, Hakim Sanjaya menegaskan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh jajaran agar selalu menjaga profesionalisme.
ADVERTISEMENT
”Saya berdiri di hadapan Anda semua untuk mengingatkan agar kita terus mawas diri. Kita harus peka terhadap informasi mengenai satuan kerja kita sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah,” tegas Hakim.
Ket Foto : Jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Lubuk Pakam melaksanakan apel deklarasi Zero Narkoba dan Handphone dengan penuh khidmat di lapangan terbuka.
Beliau juga menekankan bahwa mewujudkan lapas yang bersih adalah prioritas utama. Hakim menutup arahannya dengan pesan yang kuat:
Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan harga mati.
Tidak ada ruang sedikit pun bagi penyimpangan.
Petugas wajib saling mengingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui deklarasi ini, Lapas Lubuk Pakam memperkuat sinergi internal demi memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas tinggi.