Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun: Upaya penertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Raya, Kabupaten Simalungun kembali menuai sorotan tajam. Razia yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Senin, 20 April 2026, diduga kuat telah bocor sebelum pelaksanaan.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, razia yang berlangsung hingga sore hari tersebut tidak menemukan hasil signifikan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa barang-barang terlarang, termasuk telepon genggam, telah lebih dahulu diamankan atau disembunyikan sebelum petugas masuk ke dalam blok hunian.
“Tidak mungkin razia sebesar itu nihil temuan kalau tidak ada kebocoran. Ini patut diduga kuat sudah bocor sebelumnya,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, narasumber tersebut juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah narapidana di Blok Pattimura dalam skandal ini. Di antaranya disebut nama Agus Lampue (kamar 6), Arif Bolong (kamar 7), Ali Akbar (kamar 8), Ineng (kamar 9), serta Arif (kamar 10). Informasi ini masih bersifat dugaan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dugaan kebocoran ini semakin memperkuat kritik publik terhadap lemahnya pengawasan internal di dalam lapas. Bahkan, isu peredaran narkoba yang diduga masih berlangsung di balik tembok penjara menambah daftar persoalan serius yang belum terselesaikan.
Sorotan ini sejalan dengan kritik keras dari Komisi III DPR RI dalam RDP April 2026. Anggota Komisi III, Aboe Bakar Alhabsyi, bahkan menyebut lapas sebagai “kandang dagang narkoba”, menandakan kondisi darurat yang membutuhkan langkah luar biasa.
Dalam konteks tersebut, tanggung jawab internal menjadi krusial. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di dalam lapas dinilai tidak bisa lepas tangan.
“Jika benar terjadi kebocoran, maka KPLP harus bertanggung jawab. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut integritas institusi,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat spekulasi publik bahwa ada persoalan serius yang belum diungkap ke permukaan.
Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Agus Andrianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menindak oknum yang diduga terlibat.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya kredibilitas lapas yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas narkoba hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Hingga temuan ini di kirim ke redaksi , KPLP Kurniawan dan pihak pihak terkait belum memberikan keterangan resmi dan enggan menjawab konfirmasi tim media. (Tim)








