mitrabhayangkarainobes.com
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
mitrabhayangkarainobes.com
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Pemilik Salah Satu Travel Perjalanan Umroh Dilaporkan Ke Polisi. 

by dewauang
11 Maret 2026
in Pematangsiantar
0
137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Mitra bhayangkara Inobes.com / Pematangsiantar — Salah seorang anak pemilik usaha Travel Perjalanan Umroh yang berada di jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar kini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

 

Baca Juga

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

Dilaporkan Soal Dugaan Penganiayaan, Mulianto Laporkan Balik B ke Polres Pematangsiantar, Begini Kronologi Sebenarnya.

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Caba PK TNI AD Gel I TA 2026 di Rindam I/BB.

Dugaan pelaku kekerasan seksual tersebut berinisial MA , Dan diketahui beliau masih duduk dibangku salah satu Sekolah keagamaan di Kota Pematangsiantar.

 

Sementara pelapor berinisial SIN (20) yang merupakan korban dan telah melaporkan MA , karena beliau tidak bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya terhadap pelapor.

 

Kepada wartawan, Rabu (11/03/2026) Korban SIN didampingi Kuasa Hukumnya Adv Gokma Surya Pandiangan SH mengatakan bahwa , pada awalnya MA dan SIN telah satu tahun menjalin hubungan asmara . Dan hubungan tersebut bermula pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, SIN yang termakan bujuk rayu pelaku hingga mau melakukan hubungan suami-istri.

 

Selanjutnya sejak hal itu terjadi, MA kembali mengajak korban untuk melakukan kembali hubungan suami-istri tersebut.

 

Bahkan menurut keterangan suci, Disaat Korban sedang haid pun pelaku MA tetap membujuk Korban untuk melakukan hubungan intim.

 

“Pertama diajaknya untuk melakukan hubungan suami-istri itu aku menolak, tetapi Dia tetap merayu. Sudah kubilang AQ belum pernah melakukan itu, tapi tetap diajaknya dan meyakinkanku dengan mengatakan “Percaya ajalah Samaku,” Ujar korban menerangkan.

 

Kemudian, lanjut SIN, Pernah suatu hari disaat Korban pulang kerja, Pelaku mengajak korban untuk mengulangi perbuatan tersebut.

 

“Pernah lagi waktu aku pulang kerja diajaknya walaupun sudah kubilang aku sedang haid, namun dia tetap gak percaya,” tambah Suci.

 

Mirisnya, menurut keterangan Ibu korban, Awalnya pihak keluarga pelaku dan korban telah sepakat untuk menikahkan keduanya. Namun ternyata pihak terlapor (MA) membatalkan rencana pernikahan tersebut.

 

“Awalnya kami sudah sepakat untuk menikahkan MA dan SIN ini. Namun setelah waktu yang sudah disepakati pihak terlapor membatalkan tanpa alasan yang jelas,” ungkap ibu korban.

 

“Sakit kali cara mereka bang, Kami sudah persiapkan semua untuk menyambut. SIN Juga sudah memakai baju pernikahannya, tetapi mereka (Keluarga terlapor) tidak menepati janjinya dan tidak datang sama sekali,” tambah ibu korban sambil mengusap air mata.

 

Akibat perbuatan tersebut, Kini SIN diketahui sedang Hamil. Namun, Pelaku yang masih pelajar tersebut tidak bertanggungjawab jawab. Sehingga korban membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar.

 

Laporan korban terregistrasi dengan Nomor LP/B/135/III/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar Polda Sumatera Utara, Rabu tertanggal 11 Maret 2026.

 

Disisi lain, kuasa hukum korban Adv Gokma Surya Pandiangan SH meminta pihak kepolisian untuk segera memproses laporan korban tersebut.

 

“Kita minta Pihak Polres Pematang Siantar agar segera memproses laporan korban. Kami juga meminta agar penyidik lebih jernih melihat persoalan ini,” tandasnya.

 

Ditempat terpisah, Orangtua terlapor yang dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp. Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi pihak Keluarga Terlapor belum memberikan keteranga dan bungkam. (Tim)

Cloud Hosting Indonesia

Berita Lainnya

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 

by dewauang
12 Maret 2026
0

    Mitra bhayangkara Inobes.com/Pematangsiantar -- Gawat!! Blok Kartini kamar hunian WBP di lapas kelas IIA Narkotika Pematangsiantar dikabarkan menjadi...

Dilaporkan Soal Dugaan Penganiayaan, Mulianto Laporkan Balik B ke Polres Pematangsiantar, Begini Kronologi Sebenarnya.

Dilaporkan Soal Dugaan Penganiayaan, Mulianto Laporkan Balik B ke Polres Pematangsiantar, Begini Kronologi Sebenarnya.

by dewauang
24 Februari 2026
0

      Mitra bhayangkara inobes.com/Pematang Siantar, Terkait Informasi Keributan di Perumahan Villa Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Caba PK TNI AD Gel I TA 2026 di Rindam I/BB.

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Caba PK TNI AD Gel I TA 2026 di Rindam I/BB.

by dewauang
19 Februari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/Pematangsiantar - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin kegiatan Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Calon...

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Dicatut, Hal Itu Terkait Surat Keberatan Warga Terhadap Pembangunan PT Pabrik ES. 

Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan Dicatut, Hal Itu Terkait Surat Keberatan Warga Terhadap Pembangunan PT Pabrik ES. 

by dewauang
31 Januari 2026
0

    Mitra bhayangkara inobes.com/PEMATANGSIANTAR – Rencana pembangunan yang dilakukan oleh PT Pabrik Es di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun,...

TRENDING NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

TENTANG

mitrabhayangkarainobes.com | merupakan media yang mengutamakan publikasi suara rakyat serta menyajikan berita yang berimbang, kritis dan mendidik

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • Diduga Restu KPLP, Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar Disebut Kamar Khusus Lodes dan Narkoba. 
  • Bara Hati Indonesia Soroti Bandar Sabu “Heri” Kampung Korem. Jaringan Semakin Masif Dan Terorganisir. 

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pematangsiantar
    • Tapanuli
    • Medan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik & Hukum

© 2021 | mitrabhayangkarainobes.com