Mitra Bhayangkara inobes.com/PEMATANGSIANTAR – Dugaan maraknya peredaran narkotika dan praktik penipuan online (lodes) dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat dan memicu reaksi keras dari publik. Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikot Damanik, secara tegas mendesak pencopotan pimpinan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Sorotan tersebut diarahkan langsung kepada jajaran pimpinan, termasuk Kalapas dan KPLP, yang dinilai bertanggung jawab penuh atas kondisi keamanan dan pengawasan di dalam lapas.
Saat ditemui awak media, Rikot menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu mencerminkan kegagalan total dalam sistem pembinaan di dalam lapas.
“Kalapas dan KPLP tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan klasik. Jika praktik narkoba dan penipuan bisa dikendalikan dari dalam blok tahanan, itu artinya sistem kontrol mereka gagal total. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kegagalan struktural,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sangat tidak masuk akal jika aktivitas ilegal seperti peredaran sabu dan pengendalian penipuan daring bisa berlangsung tanpa adanya celah atau pembiaran dari pengawasan internal.
“Kalau ini dibiarkan, maka lapas bukan lagi tempat pembinaan, tapi sudah berubah menjadi pusat kendali kejahatan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tekanan, Bara Hati Indonesia mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami mendesak pencopotan Kalapas dan KPLP. Jangan tunggu situasi makin parah. Jika pimpinan tidak mampu mengendalikan, maka tidak layak memimpin,” ujar Rikot.
Nama-Nama WBP Diduga Terlibat
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga aktif menjalankan aktivitas ilegal tersebut dari dalam blok Pattimura.
Beberapa nama yang mencuat antara lain:
Agus (Pattimura 6)
Arif Bolong (Pattimura 7)
Ali Akbar (Pattimura 8)
Ineng (Pattimura 9)
Arif (Pattimura 10)
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut aktivitas tersebut berjalan secara terorganisir meski dilakukan secara tertutup.
“Mereka bermain rapi dan konsisten. Aktivitasnya tidak mencolok, tapi terus berjalan,” ungkap sumber tersebut.
Pihak Lapas Bungkam, Aktivitas Diduga Masih Berlangsung
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kalapas dan KPLP pada Kamis (16/4) tidak mendapat respons.
Bahkan, informasi terbaru pada Jumat (17/4) menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga ilegal tersebut masih berlangsung, seolah tidak tersentuh penegakan hukum.
Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat terkait segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh, guna memastikan tidak adanya praktik menyimpang di dalam lembaga pemasyarakatan.(Tim)







