Mitra bhayangkara inobes.com//SIMALUNGUN – Amarah warga Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, kian memuncak. Kafe remang “88” yang diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, kini juga disorot karena diduga bebas menjual minuman keras yang memicu perilaku tak terkendali para pengunjung,Sabtu (18/04/26).
Tempat usaha yang disebut-sebut milik Reinol Hutasoit itu dinilai bukan lagi sekadar lokasi hiburan. Warga menuding aktivitas di dalamnya telah berubah menjadi ajang praktik amoral yang merusak sendi kehidupan sosial masyarakat.
“Ibu-ibu sudah sangat resah. Di sana bukan cuma dugaan prostitusi, tapi juga minuman keras yang membuat pengunjung mabuk dan lepas kendali,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Menurut keterangan yang beredar, pengunjung yang diduga dalam kondisi mabuk kerap terlihat berinteraksi dengan wanita-wanita muda yang diduga disediakan di lokasi tersebut. Situasi ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi terselubung yang berlangsung bebas.
Kondisi tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lingkungan, tetapi juga dianggap berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga menilai, keberadaan tempat itu sudah melewati batas toleransi.
Lebih jauh, masyarakat menyoroti belum adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen. Dugaan pembiaran pun mencuat di tengah kekecewaan publik.
Warga secara terbuka mendesak unsur Forkopimda, Satpol PP, serta Polsek Tanah Jawa untuk segera turun tangan tanpa kompromi. Mereka menegaskan bahwa razia sesaat tidak cukup.
“Kalau memang terbukti, jangan hanya ditertibkan sementara. Tutup total! Jangan biarkan kampung kami jadi tempat maksiat,” tegas warga.
Desakan juga diarahkan agar aparat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelola usaha. Jika terbukti melanggar hukum, masyarakat meminta penindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk penutupan permanen.
Warga memperingatkan, jika aparat terus lamban, gelombang protes akan semakin besar. Mereka siap melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun aparat terkait masih belum memberikan keterangan resmi, memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum ditangani secara serius.(R–1)






