Mitra bhayangkara inobes.com//Simalungun – Dugaan kebocoran informasi terkait rencana razia oleh Dirjen PAS dan Kanwil di Lapas Narkotika Kelas II A Raya terus menuai sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelum razia dilaksanakan, sejumlah handphone yang diduga selama ini beredar di dalam lapas telah lebih dulu “diamankan” dan disimpan rapi, Selasa (21/04/26).
Menurut narasumber anonim yang enggan disebutkan identitasnya, razia yang berlangsung pada Senin, 20 April 2026, dilakukan sejak siang hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, kegiatan tersebut disebut tidak membuahkan hasil signifikan.
“Razia berjalan sampai sore, tapi tidak ada temuan. Diduga kuat sudah bocor duluan, bang,” ungkap sumber tersebut ke tim media.
Dimana menurut narasumber sebelumnya, bahwa narapidana di blok pattimura terlibat dalam skandal tersebut di antaranya, Agus Lampue kamar 6 , Arif Bolong kamar 7,Ali Akbar kamar 8,Ineng di kamar 9 dan Arif di blok kamar 10.
Keterangan ini semakin memperkuat dugaan adanya kebocoran informasi dari internal sebelum razia dilakukan. Jika benar, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan sistem pengamanan di dalam lapas.
Sorotan publik pun mengarah pada jajaran pengamanan internal, khususnya Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kurniawan, yang memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak hanya itu, peran Kepala Lapas sebagai pimpinan tertinggi juga ikut dipertanyakan.
Ketua Satgas Bara Hati Indonesia, Ramlan Sirait, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi tersebut.
“Kalau razia sampai berjam-jam tapi tidak menemukan apa-apa, sementara isu dugaan peredaran narkoba dan penipuan online (Lodes) sudah lama terdengar, maka wajar publik curiga. Jangan sampai ini menjadi rutinitas yang hanya terlihat tegas di permukaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jabatan strategis seperti KPLP dan Kalapas seharusnya menjadi benteng utama dalam memberantas praktik ilegal di dalam lapas.
“Kalau sebelum razia sudah ‘bersih’, pertanyaannya: dibersihkan oleh siapa dan untuk siapa? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” tambahnya.
Satgas Bara Hati Indonesia mendesak Dirjen PAS dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi total serta investigasi mendalam, termasuk menelusuri dugaan kebocoran informasi dari internal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, Razia seharusnya menjadi upaya penegakan, bukan sekadar formalitas yang kehilangan makna.(Tim)








