Mitra bhayangkara inobes.com//PEMATANGSIANTAR — Dugaan pencemaran udara di kawasan pendidikan kembali memantik reaksi keras. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai NasDem, Rony R Situmorang, yang juga duduk di Komisi C, secara tegas mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak tinggal diam menyikapi temuan asap tebal berwarna hitam di sekitar SMK Negeri 2 Pematangsiantar, Kamis (23/4/2026).
Dalam peninjauan langsung di lokasi, ia mengaku melihat kepulan asap pekat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Indo Rasa Prima yang berdiri persis di samping lingkungan sekolah.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada emisi asap pekat seperti yang terlihat, maka patut diduga ada persoalan serius dalam pengelolaan limbah. DLH jangan hanya menunggu laporan, harus segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak),” tegasnya.
Ia menilai, lambannya respons pengawasan justru berpotensi memperparah dampak terhadap kesehatan siswa, tenaga pengajar, dan masyarakat sekitar.
“Kalau pengawasan lemah, maka yang jadi korban adalah masyarakat. Jangan sampai fungsi pengawasan hanya formalitas di atas kertas,” lanjutnya.
Tak hanya kepada dinas, ia juga memberi peringatan keras kepada pihak perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Perusahaan wajib patuh terhadap baku mutu lingkungan. Jika terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas, bukan sekadar teguran. Jangan sampai aktivitas industri mengorbankan kesehatan publik dan dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mendorong pembahasan ini di tingkat DPRD Sumut agar instansi terkait segera mengambil langkah konkret, termasuk audit lingkungan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini disampaikan, pihak PT Indo Rasa Prima belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kualitas udara di sekitar sekolah tetap aman dan tidak membahayakan generasi muda.(Red)








